Puluhan Lubang Tambang Emas, Di Razia Tim Gabugan Polda Banten
Lebak – Banten.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, menutup kembali 10 lubang penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil. Kamis, (23/01/2020).
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat, Sik mengatakan pada Kamis (23/1) ini anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait lainnya sudah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa sejak awal terjadinya bencana banjir bandang pada awal tahun baru lalu, Kapolda Banten Telah Menerjunkan Ratusan Personil dan Peralatan nya utk mengambil langkah langkah tanggap darurat. Bersama Korem 064/MY, Kodim, BPBD, Basarnas, Dan Instansi Lainya.
Penanganan Bencana Banjir Lagi, Puluhan Lubang Tambang Emas, Di Razia Satgas PETI Gabugan Polda Banten, di Lakukan dengan Cepat dan tanggap dengan tetap mengedepankan operasi kemanusiaan yang bersifat terpadu dan demi menolong warga masyarakat yang terdampak bencana. Langkah awal, Melakukan pembukaan jalan yang terisolir, akibat tanah yang longsor. Mengevakuasi Warga dari daerah yang terisolir, menyalurkan semua bantuan logistik baik via darat hingga via udara dengan hellykopter. Polda Banten dan Instansi terkait, juga telah melakukan layanan kesehatan di posko pengungsi, memberikan trauma healing dan pembersihan rumah warga, jalan jalan desa yang terdampak banjir, hingga membuat jembatan gantung sementara untuk membuka akses jalur antar desa.
Pasca Banjir, Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten, juga melakukan langkah lanjutan dengan melakukan pendataan terhadap kerusakan sarana prasaran, memetakan penyebab bencana hingga tahar rekonsiliasi. Saat ini, Polda Banten Telah mengambil langkah langkah kepolisian yang tegas dan terukur. Melakukan Patroli Skala Besar, Melakukan Penyelidikan ke Lokasi Tambang, Melakukan Penutupan Lokasi Tambang dan memberikan Police Line. Tindakan Tegas Oleh Polda Banten ini, untuk mencegah berulang nya aksi penambangan emas yang di lakukan warga, karena di duga dapat mengancam keselamatan pekerja, warga masyarakat lain serta mengantisipasi adanya longsor susulan, yang di duga penambangan ini juga menjadi salah satu faktor bencana banjir bandang, selain faktor Utama lainnya, seperti curah hujan yang tinggi, rentan nya tebing di sekitar Hutan, dan pemanfaatan Kawasan Hutan, menjadi ladang oleh warga.
Polda Banten, Terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Pelanggaran hukum nya, dan kita sangat concern terhadap hal ini. Memang Polda Banten, Belum Melakukan Penangkapan dan Penahanan Terhadap pelaku yang di duga melanggar. Semua proses hukum nya sedang berjalan ke tahap penyidikan. Selain upaya penegakan hukum, Saat ini, Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten, juga ikut berempati terhadap kesulitan warga yang baru saja terdampak bencana dengan melakukan segala kegiatan operasi kemanusiaan untuk segera membantu kesulitan warga di lebak.
Sabar yah, Proses Hukum Pasti Kita tegakkan, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, serta juga mengutamakan upaya pertolongan warga dan tahap rekonsiliasi pasca bencana bersama semua stake holder.***(Bid Hms)