Kabaharkam Polri; Perekonomian Masyarakat Harus Tetap Berjalan Ditengah Pendemi Covid-19
Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen. Agus Andrianto, SH, MH selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020 mengatakan bahwa perekonomian masyarakat harus tetap berjalan ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terlebih sektor mikro.
Memang sangat dilematis, disatu sisi masyarakat harus berada dirumah tapi disisi lain pelaku ekonomi dituntut harus bergerak menjalankan roda ekonomi, terutama pelaku ekonomi mikro.
Tapi kita yakin para pelaku ekonomi mikro itu tentu punya kiat tersendiri dalam mencari solusi agar kegiatan mereka terus berjalan ditengah mewabah covid-19
Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan penempelan stiker imbauan pencegahan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) pada kendaraan dinas Polri. Bertempat di Mako Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (02/04/2020).
Dalam hal ini, Komjen Agus Andrianto menekankan jajaranya harus disiplin dan tegas dalam penerapan physical distancing dan social distancing yang merupakan kebijakan pemerintah.
Kepada jajaran dia berharap agar dalam membubarkan kerumunan bertindaklah secara humanis. “Orang yang lagi makan di rumah makan, jangan langsung disuruh bubar. Kita menghimbau bagaimaa masyakat bisa beraktifitas baik makan dan minum di rumah saja,” kata jendral berbintang 3 ini.
“Biarlah kami yang bekerja, masyarakat diam dirumah dan keluar jika kondisi mendesak dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga jarak. Polisi pun harus menjaga jarak dalam menghimbau warga yang lagi berkerumun itu. Sebab semua orang kini paham bahwa salah satu penularan covid 19 ini lewat kerumunan itu bisa saja terjadi,” ujarnya.
Komjen Agus Andrianto juga mengatakan masyarakat harus memahami bahwa tidak semua tempat tersedia ahli kesehatan, begitu juga sarana dan prasarana kesehatan. Untuk itu kehadiran TNI-Polri merupakan salah satu representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat, apalagi situasi bencana non-alam seperti saat ini.
“Payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 ini juga sangat jelas” tuturnya mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Selain itu, Komjen Agus Andrianto mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran melalui maklumat dan 8 perintah penting, untuk menjaga agar roda perekonomian masyarakat tetap berputar.
“Hanya dengan ketegasan dan kedisiplinan masyarakat serta kepatuhan wabah ini dapat kita lawan, semua untuk kebaikan masyarkat”, tutup.
Sumber: Divisi Humas Polri.
Baca juga;
Kabaharkam Ikuti Rapat Dengar Pendapat Kapolri dengan Komisi III DPR-RI