Almarhum Harmen Bukan Pasien Covid-19
Painan, Pilarbangsanews.com,–
Harmen Jam, 63 th warga Nagari Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang, dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada Senin (13/4/2020).
Ternyata tidak terjangkit Covid-19.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan memastikan kematian almarhum tidak disebabkan terinfeksi.
“ Berdasarkan laporan DInas Kesehatan Pesisir Selatan, Hasil Swab yang bersangkutan sudah keluar dan dipastikan Negatif Covid-19,” ungkap Rinaldi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (15/4).
Sebelumnya almarhum Harmen Jam, dikebumikan di pandam pekuburan keluarganya di Kampung Simpang Tigo Talao, Kecamatan Koto XI Tarusan, dengan protokol Covid 19, sehingga masyarakat menduga yang bersangkutan meninggal karena Covid 19.
” Diharapkan dengan ada penjelasan ini masyarakat dapat benar benar memahami bahwa almarhum meninggal bukan karena virus corona,” kata Rinaldi.
Dikatakan, Harmen Jam, sebelumnya adalah pasien RSUP M. Djamil Padang yang sempat dirawat di selama lima hari dengan gejala menyerupai Covid-19. Namun pasien tersebut, wafat sebelum hasil labor uji swab yang bersangkutan keluar.
“Jadi sesuai protokol, jenazah almarhum diselenggarakan oleh pihak rumah sakit dengan standar penanganan Covid-19,” tuturnya.
Ditambahkan Rinaldi, keterangan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu yang beredar di tengah masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial bagi keluarga almarhum hingga pihak keluarga sempat dikucilkan oleh warga sekitar.***