S e d e k a h
Oleh Drs. H. Wardas Tanjung, M.Si *)
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, maghfirah dan berkah. Di bulan puasa ini nilai suatu kebajikan yang dilakukan, pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Hanya pada bulan Ramadhan ini nilai ibadah sunat disamakan pahalanya dengan ibadah wajib. Maka amat merugi orang yang tidak memanfaatkan momentum bulan Ramadhan ini dengan berbagai aktifitas ibadah.
Salah satu ibadah yang sangat digemari oleh orang beriman yang berpuasa di bulan Ramadhan ini adalah sedekah. Sedekah ialah pemberian seseorang kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekedar zakat ataupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta namun mencakup segala amal atau perbuatan baik.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullaah SAW bersabda :
“Masing-masing persendian dari setiap manusia itu harus diberi sedekah. Setiap hari di mana pada hari itu terbit matahari kemudian ia berbuat adil terhadap dua orang yang berselisih, maka itu adalah sedekah; membantu seseorang untuk menaikkan atau mengangkatkan barangnya ke atas kendaraannya itu adalah sedekah; kalimat (ucapan) yang baik itu adalah sedekah; setiap langkah untuk berjalan menuju ke tempat shalat itu adalah sedekah; dan menyingkirkan gangguan dari jalan itu adalah sedekah.”
Dari hadits tersebut dapat kita pahami bahwa sedekah punya cakupan yang sangat luas. Tidak hanya pemberian dalam bentuk materi, tetapi melakukan sesuatu yang berguna bagi orang lain adalah sedekah. Bahkan menyenangkan hati atau perasaan orang lain, misalnya senyuman yang tulus, juga termasuk sedekah.
Bulan Ramadhan sebagai lahan subur pelipatgandaan amal, haruslah diisi dengan berbagai kegiatan ibadah. Sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan jika kemauan bersedekah ada pada setiap diri. Bersedekah dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Bagi orang yang berkemampuan secara finansial, mereke akan bersedekah dengan memberikan perbukaan bagi orang lain. Ada juga yang memberi santunan kepada anak yatim dan fakir miskin, menjamin biaya operasional masjid/mushalla ataupun membelikaan tikar/sajadah panjang untuk keperluan shalat berjamaah.
Bagaimana jika kemampuan finansial tidak ada?
Ini bisa dipahami, apalagi sejak pandemi covid-19 dan diberlakukannya PSBB, banyak warga mengalami goncangan ekonomi. Covid-19 memang telah menimbulkan dampak luar biasa. Orang yang tadinya kuat, bisa tiba tiba menjadi lemah, jangankan untuk memberi orang lain, kebutuhan diri dan keluarganya saja banyak yang tidak berdaya lagi.
Namun untuk bersedekah, sebetulnya masih banyak peluang. Misalnya patuh pada himbauan ulama dan umara, itu sudah termasuk sedekah.
Kenapa? Karena dengan patuh tersebut dia melaksanakan physical distancing, social distancing, pakai masker jika keluar rumah, menghindari kerumunan dan lain lain. Jadi perilakunya telah menimbulkan kenyamanan bagi orang lain.
Perilaku demikian merupakan kemaslahatan dan oleh sebab itu nilainya sama dengan sedekah.
Seorang ustadz bisa lebih banyak lagi sedekahnya di bulan Ramadhan ini. Meskipun jadwal ceramah tidak terlaksana sebagaimana mestinya, karena di masjid/mushalla tidak dilaksanakan shalat tarawih, ustadz masih bisa memberi tausyiah melalui media. Bisa media mainstream, media online ataupun WA.
Substansinya adalah, bahwa apapun kebaikan yang kita lakukan, asal memberi manfaa bagi orang lain, atau setidaknya mencegah terjadinya masalah yang akan mengganggu kenyamanan orang lain, itu adalah sedekah.
Mari bersedekah sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
*) Penulis adalah Ketua Harian LPTQ Kota Padang
**) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis