Syamsul Mikar; Bupati Irfendi Arbi Tidak Konsisten, Ketahuan Bohongnya
Limapuluh Kota, PilarbangsaNews
Mangkirnya Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi memenuhi undangan Ketua DPRD untuk Rapat Konsultasi Senin (18/5) membuat kalangan Anggota DPRD kecewa berat. Tanggapan pedas muncul dari Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar.
Dihubungi melalui WA nya Selasa (19/5) siang, politisi paling senior di DPRD Limapuluh Kota tersebut mengatakan, ia menilai Bupati Irfendi Arbi tidak konsisten.
“Setelah saya baca surat bupati yang menyatakan tidak bisa hadir memenuhi undangan dewan, setelah saya cermati maka kelihatan sekali bohongnya Bupati Irfendi,” kata Syamsul Mikar lagi.
Menurut anggota dewan yang telah empat priode ini, bupati berdalih dengan mengutip Surat Edaran Menteri PAN tentang Work From Home atau bekerja dari rumah dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19. “Edaran itu hanya berlaku untuk ASN, sementara yang diundang DPRD adalah bupati, bukan ASN,” jelas Syamsul Mikar menerangkan.
“Ironisnya pada saat hampir bersamaan dengan jadwal undangan rapat DPRD yang diagendakan, ternyata Bupati Irfendi Arbi mengelar jumpa pers secara langsung tatap muka di aula Dinas Kesehatan. Di sini terbongkar kebohongannya,” tukas Syamsul Mikar yang juga ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Limapuluh Kota.
Kalau Bupati Irfendi Arbi konsisten dengan surat edaran Kementrian PAN, kata Syamsul Mikar, tentu ia tidak akan mengundang wartawan secara langsung untuk jumpa pers, tetapi secara vidio conference. “Berarti surat jawaban bupati yang mengutip Surat Edaran Menteri PAN tersebut hanya alasan yang dibuat-buat untuk tidak datang menghadiri undangan DPRD,” sebut Syamsul Mikar geram.
Dalam Rapat Konsultasi yang diagendakan DPRD itu, dewan akan menanyakan kepada bupati tiga masalah, yaitu tentang PSBB, SOP yang positif Covid-19, serta tentang pendistribusian Bansos. (wba).