.

Kasus Penganiayaan Yang Terjadi 19 September Sudah Ditetapkan Tersangkanya

PILARBANGSANEWS. COM. SURABAYA,–Terkait Pemberitaan Perkara Penganiayaan Warga Kedung Baruk Surabaya yang sudah 3 Bulan belum kelar juga, Kapolsek Rungkut, Kompol Esti akhirnya angkat bicara, Kamis (13/12/2017) sekitar pukul 13.00 wib diruang kerjanya.

Menurut Kapolsek Rungkut, Kompol Esti kepada media ini mengatakan, Kasus Penganiayaan anak – anak, Kepolisian Polsek Rungkut sudah menindak lanjuti dan kemarin sudah kita gelar perkara. Jadi untuk menetapkan tersangka itu kita harus menemukan saksi – saksi dan sudah terpenuhi semua, Sudah banyak yang sudah di periksa.

” Anggota ini kan juga pergantian kasus dan tidak menangani kasus ini saja, Terus ini hari kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan akan segera di tindak lanjuti. Karena ini Kasus tentang anak – anak jadi nanti Bapas, Kepolisian juga selalu berkordinasi sama Bapas, ” Ucapnya.

Kita tidak menahan, Lanjut Kapolsek Rungkut, Jadi kita tidak di kejar waktu. Kepolisian boleh tidak menahan itu sudah Peraturan, Tersangka dapat tidak di lakukan penahanan namun proses tetap berlanjut.

” Jadi sesuai aturan SOP, Setelah mendapatkan bukti dan saksi – saksi jadi nanti Bapas yang akan menindak lanjuti. Perkara Kasus mengenai anak – anak itu dapat tidak di tahan dan Kasus ini nanti di dampingi Bapas, ” Tutup Kompol Esti. 

Sementara itu,  kasus Penganiayaan ini berawal pada Selasa, 19 September 2017 sekitar pukul 16.00 wib di Jalan Raya Kedung Asem, Korban dikeroyok oleh Kedua Pelaku dengan menggunakan Gitar Kecil dan tangan kosong yang mengenai Pipi Kanan, Pipi Kiri, dan Rahang Kiri (bawah telinga) serta Kepala bagian belakang sehingga Korban Luka Memar. Sesuai dengan hasil Visum dari Rs. Royal Surabaya Nomor : EP20170919/00-05-97-52 yang saat itu ditangani oleh Dokter Angela Ika Putri Tedjasukmana.

Menurut Hakam selaku Orang Tua Korban kepada media ini mengatakan, Beginilah nasib Rakyat Miskin yang selalu diremehkan dan sulit mendapatkan Keadilan. ” Saya ini miskin mas, Sedangkan Perkara ini sudah 3 Bulan tidak ada kejelasannya. Rakyat Kecil seperti saya ini mau mengadu kemana lagi mas, ” Ujarnya.

Kini keluhan orang tua korban terjawab sudah setelah Kapolsek Kapolsek Rungkut, Kompol Esti, menyatakan kini telah ada penetapan tersangkanya.(Syam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *