Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Dikadukan ke Komisi III DPRRI
Batang Kapeh, PilarbangsaNews, —
Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mengadu ke Komisi III DPR RI, terkait penangkapan terduga pelempar bom molotov kantor PDIP Cileungsi Bogor yang dinilai diperlakukan
diskriminatif, tidak transparan dan tidak profesionalnya polisi dalam menangani kasus tersebut.
Peristiwa pelemparan bom molotov di Kantor PDIP Cileungsi Bogor itu terjadi Rabu (29/7) bulan lalu.
Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, hanya saja pada dinding Kantor ada bercak hitam akibat dilempari bom molotov.
Anggota PUSHAMI, Aziz Yanuar bersama keluarga terduga pelaku mengadu ke komisi III DPR RI
“Kedatangan kami disambut oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy. Kami mengadukan perihal tindakan kepolisian yang berulang-ulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim diperlakukan dengan represif, tidak profesional, diskriminatif dan tidak transparan,” katan Yanuar lewat pesan Whatsappnya kepada PilarbangsaNews, Selasa (01/09/2020).
Aziz menganggap hal tersebut sebagai suatu pelanggaran. “Ini pelanggaran karena setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” tegas Aziz.
Ia juga menuturkan, bahwa ada beberapa orang terduga yang ditangkap tanpa surat penangkapan. Bahkan, keluarga tak mengetahui posisi terduga pelaku.
Menurut Yanuar, Aboe Bakar berjanji akan membawa kasus ini lewat jalur politik. Anggota komisi III DPR RI ini juga sependapat dengan Aziz bahwa setiap warga negara mestinya diperlakukan sama dan berhak mendapat perlindungan hukum.
“Aboe Bakar akan memproses ini secara politik, sehubungan dengan aduan masyarakat terkait masalah dengan kepolisian ini,” jelas Aziz (ayobandung.com/****)