.

TNI-Polri dan Satpol PP Terus Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Malinau

Kalimantan Utara, PilarbangsaNews

Petugas gabungan di Kabupaten Malinau terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (15/12/2020).

“Adapun tujuan Kegiatan ini adalah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malinau,” kata Plh Pasi Ops Kodim 0910/Malinau Letda Inf Muhammad Yusuf.

Aparat gabungan dari Kodim 0910/Malinau, Polres Malinau, Koramil 0910-03/Malinau Kota, Polsek Malinau Kota dan Satpol PP Kabupaten Malinau melaksanakan operasi penerapan protokol di Jalan Simpang 4 Malinau Sebrang, Desa Malinau Sebrang, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara.

Lanjut Letda Yusuf, petugas diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik, namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.

Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *