Sumatera Barat

Meski Tertunda, Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Digelar KI Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Komisi Informasi (KI) Sumbar sebagai lembaga bentukan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik secara hybrid.

“Pelaksanaan kegiatan ini digelar untuk lebih masifnya penerapan keterbukaan informasi publik. Bimtek Monev tahun ini beda, karena masih PPKM Level 4 maka Bimtek digelar secara hybrid (daring dan luring),” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Kamis 12 Agustus 2021 di Primiere Grand Zuri Hotel Padang.

Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik (KIP-BP) 2021 kata Nofal Wiska beda. Ada tiga materi dalam Bimtek Monev KIP-BP yang secara bergilirian disampaikan pemateri dari unsur KI Sumbar.

Bimtek Monev sudah terpending beberapa kali sejak launching awal Juli lalu, dan dilaksanakan beberapa sesi. “Karena kita menerapkan Prokes Covid-19, sehingga itu pertemuan di ruangan menghindari kerumunan, dan sejak masuk sampai di luar, masker tidak boleh dilepas,” ujar Nofal.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek adalah “Penguatan Kapasitas PPID dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik” disampaikan di sesi I oleh Nofal Wiska dengan moderator Adrian Tuswandi. Materi kedua “SOP dan Penyusunan DIP” oleh Arif Yumardi. Dan sesi ketiga Tanti Endang Lestari menyampaikan materi “Mekanisme dan Alur Monev 2021”.

“Ada perilaku baru dari pandemi kekinian yakni memanfaatkan teknologi informasi berbasiskan digitalisasi. Bimtek KIP-BP 2021 ini memfokuskan kepada pemanfaatkan digital informasi, kuisioner sebagai tahap awal diisi lewat online, tidak manual lagi. Selamat Bimtek,” ujar Nofal ketika membuka resmi Monev KIP-BP 2021. (rilis: ppid-kisb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *