Pengantin Baru di Payakumbuh Dilayani “Sini Kakek Seleb”
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh dalam melaksanakan fungsi pelayanan bagi masyarakat Kota Randang terus ditingkatkan. Berbagai inovasi selalu digulirkan, salah satunya adalah inovasi layanan “Sini Kakek Seleb” yang sudah dimulai sejak tahun 2018.
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri ketika ditemui media di Kantor KUA Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (12/8) mengatakan “Sini Kakek Seleb” adalah singkatan dari “Siap Nikah KTP dan Kartu Keluarga Selesai Dibuat”.
“Kemudahan ini diterima khusus untuk sesama warga Payakumbuh yang menikah, itu langsung bisa diantarkan KTP perubahan dan KK baru bagi pengantin ditempat pernikahan dan gratis untuk seluruh warga kota Payakumbuh,” terang Wal Asri.
Disdukcapil juga bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan. Bahan data masyarakat yang akan menikah sudah ada di KUA, kemudian KUA memberitahukan data tersebut kepada dinas.
“Sinergi ini, bertujuan agar antara KTP, KK, dan Surat Nikah tidak ada kesalahan penulisan didalam dokumen kependudukan tersebut, sehingga data masyarakat menjadi valid dan tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan lainnya,” tuturnya.
Ditambahkan, dimasa pandemi Covid-19 masyarakat tidak perlu lagi hadir ke Disdukcapil, langsung dapat terlayani di tempat pernikahan tanpa adanya kesalahan data.
“Prosesnya cepat, dicetak di dinas dan diserahkan saat menikah, hampir setiap hari petugas kita mengantarkan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang menikah sesama warga Kota Payakumbuh,” jelas mantan Kasatpol PP tersebut.
Rona bahagia terpancar di wajah pasangan pengantin baru Irfan Ismail dan Jihan Faradila yang menikah di KUA Kecamatan Payakumbuh Timur dan langsung merasakan Inovasi layanan dari Disdukcapil Sini Kakek Seleb itu.
Didampingi sang istri, Irfan mengatakan sangat terbantu dengan adanya layanan Sini Kakek Seleb dari Disdukcapil Kota Payakumbuh karena dengan adanya layanan ini selain menghemat waktu pihaknya tidak perlu lagi ke Disdukcapil untuk melakukan pengurusan KTP dan KK pembaruan, seluruhnya sudah dapat diterima langsung setelah pernikahan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh khususnya Disdukcapil karena dengan layanan Sini Kakek Seleb sangat membantu masyarakat dalam pengurusan KTP dan KK tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. Semoga makin banyak lagi inovasi yang dihadirkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” akunya. (wba).