Keuangan

OJK Sumbar Puji Program TPAKD Tanah Datar

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat mengapresiasi rencana kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Nusyirwan usai menghadiri rapat koordinasi Pembahasan Program kerja TPAKD secara virtual di gedung Indo Jolito Batusangkar, Selasa (31/8).

Rakor ini diikuti OJK Sumbar, Biro Perekonomian Sumbar dan unsur TPAKD Tanah Datar. Dari unsur TPAKD hadir Kadis Pertanian Yulfiardi, Kadis Koperindag Darfizal, Kepala Bagian Perekonomian Masni Yuletri dan Kepala Bank Nagari Cabang Batusangkar Fauzan.

Dari OJK Sumbar hadir Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal dan Edukasi Konsumen Irawati dan Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Meidia Venny serta dari Biro Perekonomoan hadir Kabid Kebijakan Perekonomian dan Kasubag Analisis Ekonomi Mikro.

“Dibawah bimbingan Bupati dan Wakil Bupati, TPAKD Tanah Datar telah menyampaikan rencana kerja tahun 2021 ke OJK. OJK mengapresiasi rencana yang disampaikan itu spesifik dan sesuai dengan kewenangan TPAKD. Oleh karena itu, rencana kerja Tanah Datar dibahas secara khusus untuk menguatkan dan memperdalamnya,” ucap Staf Ahli Nusyirwan.

Ia mengatakan, rencana kerja ini meliputi penguatan kapabilitas anggota TPAKD, optimalisasi produk dan layanan keuangan, peningkatan literasi dan inklusivitas keuangan, serta monitoring dan evaluasi rencana kerja.

Nusyirwan juga berharap melalui rapat koordinasi, OJK dan pemerintah provinsi memberi penguatan terhadap program srategis Tanah Datar untuk membantu masyarakat khususnya petani dan peternak mendapatkan peluang permodalan dan asuransi.

Pada kesempatan yang sama, Masni Yuletri yang juga menjabat sebagai Sekretaris TPAKD menjelaskan bahwa rencana kerja TPAKD memiliki tujuan kerja yang terukur, seperti rencana kerja pemberantasan rentenir di Kabupaten Tanah Datar yang sudah direncanakan untuk dianggarkan subsidi bunga pinjaman pada APBD Perubahan 2021 dan dilanjutkan pada APBD 2022 sehingga dapat mengurangi beban UMKM untuk mendapatkan dana, cepat, mudah dan murah.

Lebih lanjut Masni menjelaskan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu UMKM serta perbankan mengarahkan dana kredit melalui potongan bunga.

“Tujuan pemberian kredit adalah untuk UMKM yang membutuhkan modal dengan keuntungan lebih rendah dari keuntungan yang biasanya dibayarkan ke bank, termasuk petani dan peternak yang menerapkan skema asuransi, untuk membantu petani dan peternak saat panen gagal atau ternak mati,” terang Masni lagi. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *