Tim Gabungan TNI-Polri Beserta BNN Musnahkan 8,1 Hektar Lahan Ganja
Pilarbangsanews.com, Aceh – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Kodim 0101/BS, BNN Provinsi Aceh, Ditnarkoba Polda Aceh, Brimobda Aceh dan Polres Aceh Besar berhasil menemukan 8,1 hektar ladang ganja di kawasan pegunungan Piyeung Kabupaten Aceh Besar, Senin 17-07-2017.
Kasubdit Narkotika Alami BNN RI Kombes Pol Anggoro Sukartono, yang memimpin pelaksanaan operasi mengatakan, untuk menempuh lokasi ladang ganja tidaklah mudah, tim harus melalui medan lereng perbukitan yang sangat sulit dan terjal.
Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 2 jam dengan berjalan kaki, akhirnya sekitar pukul 10.30 WIB tim berhasil menemukan ladang ganja dengan intensitas siap panen.
Lebih lanjut Kombes Pol Anggoro mengatakan, dari 8,1 Hektar lahan yang ditemukan, hanya terdapat 1,2 Ha ganja saja yang siap panen dengan kriteria tinggi pohon lebih dari 1 meter dan berusia sekitar 2 – 3 bulan, sementara sisanya masih dalam pembibitan.
Sementara itu untuk pelaku penanaman tidak ditemukan di lokasi, diduga kuat pelaku tidak bekerja sendiri dan sudah mencium kedatangan para aparat penegak hukum, hal ini dibuktikan dengan adanya jejak-jejak para pelaku berupa tenda dan peralatan memasak yang baru saja digunakan.
Setelah penemuan itu, tim gabungan melakukan pemusnahan dengan cara mencabut dan membakar di lokasi, sedangkan tanaman ganja yang masih berupa bibit dimusnahkan dengan cara menyemprotkan cairan kimia.
Pemusnahan itu dilakukan untuk mencegah tanaman ganja tersebut dibawa turun ke lingkungan masyarakat.
Selain itu tim juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya peredaran maupun penggunaan narkoba.(ws)