Lampung

Z Ditangkap Polantas Saat Membawa Sabu Dan Senjata Api


Pilarbangsanews.com.Lampung –  SEORANG laki laki berinsial Z (35)  dibekuk polisi lalu lintas di jalan lintas Sumatera Desa Negeripandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (20/82017).

 Pasalnya, warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan itu, kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata (air softgun).

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, menerangkan kejadian bermula saat anggotanya melakukan razia rutin di  jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

“Kami lakukan razia rutin di jalinsum sore tadi,” katanya.
Tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha (Vixon BE-3972-OR) , menerobos blokade petugas yang lakukan razia. Akhirnya lakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil membekuknya.

“Karena menerobos, langsung dikejar dan berhasil dibekuk,” katanya.

Setelah diperiksa, kata dia, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, sepucuk senjata (air softgun)  dan sepuluh butir peluru, uang tunai Rp1 juta serta sebuah ponsel.

“Kami temukan lima paket sabu yang disembunyikannya dalam kotak rokok,” kata Rafli.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk disidik lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan ke Resnarkoba untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu menjelaskan dalam sebulan terakhir, Satlantas telah berhasil menggagalkan tiga kejahatan jalanan.

“Sudah tiga kali dalam sebulan antara lain, bajing loncat, uang palsu dan yang terakhir narkoba,” kata Rafli.(ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *