Mubes I IWO Satukan Ribuan Wartawan Online Se Indonesia Dan Bentuk ASPEMO
Jakarta, Pilar Bangsa News – IWO (Ikatan Wartawan Online) yang baru berusia 5 tahun telah mampu menyatukan ribuan para wartawan media online yang ada di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dalam tempo singkat.
Untuk itu diharapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui tangan dingin Dewan Pers, tidak melakukan pembiaran terhadap wartawan media online serta perusahaan media online. Sebab bagaimanapun wartawan dan perusahaan media onlinenya merupakan aset negara.
Mubes (Musyawarah Bersama) IWO pertama dimulai dari tanggal 8–9 September 2017 baru saja berakhir. Agenda nasional yang dilaksanakan Pengurus Pusat IWO di Puri Mega Hotel, Jakarta ini, berjalan dengan sukses, aman dan lancar. Meski ada kekurangan, namun tidak menjadi persoalan yang berarti. Hanya Mubes pertama dapat dijadikan pedoman panitia untuk menggelar Mubes IWO yang berikutnya.
Dalam Mubes Pertama IWO yang dihadiri ratusan wartawan media online dari seluruh Indonesia ini telah diagendakan oleh panitia untuk membahas AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), Kode Etik, dan Kesejahteraan Wartawan Media Online.
Meski dalam pembahasan pembahasan agenda AD/ART, Kode Etik dan Kesejahteraan Wartawan Online terjadi perdebatan sengit, namun itu bukan berarti sebuah perpecahan, akan tetapi itu merupakan salah satu trik untuk menyatukan visi dan misi IWO ke depannya, dan perdebatan itupun berakhir dengan penuh rasa persaudaraan.
Hal lain, bahwa dari Mubes juga telah dideklarasikan ASPEMO (Asosiasi Pemilik Media Online) digagas oleh Iskandar Sitorus yang bertujuan untuk membesarkan media online itu sendiri dan mensejahterakan para wartawan yang bekerja di media online itu.
ASPEMO yang telah dideklarasikan pada Sabtu (09/09/2017) dini hari itu secara resmi di Ketuai Iskandar Sitorus, Sekretaris Umum Muhammad Gunawan, dan Bendara Umum Rival Achmad serta sejumlah koordinator untuk wilayah provinsi dan didukung sebanyak 41 perusahaan media online.
Ketua Umum IWO, Jodi Yudhono mengatakan salah satu fungsi penting yang dijalankan oleh pers dalam masyarakat demokratis adalah pers sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai lembaga, yang memiliki kekuasaan besar dalam masyarakat.
Lanjutnya, pers atau media massa menjalankan fungsi sebagai anjing penjaga (watchdog) yang melakukan pengawasan terhadap berbagai lembaga sosial, politik maupun lembaga-lembaga ekonomis. Jika tidak diawasi, dapat melakukan monopoli kekuasaan politik, budaya maupun ekonomi.
“Sebagai watchdog (anjing penjaga), media berfungsi untuk mengawasi mereka yang memiliki kekuasaan baik dalam bidang politik (pemerintah), organisasi nirlaba maupun dalam sektor swasta.
Pengawasan terhadap mereka yang memiliki kekuasaan perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegasnya dalam rilis yang diterima Pilar Bangsa News. ( iwo )