.

​Wagub Nasrul Abit Dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Serahkan 24.000 Sertipikat Tanah


PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,–Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil serahkan 24.000 sertipikat tanah untuk masyarakat Sumatera Barat di Audiotorium Universitas Negeri Padang (23/12).

Sofian Djalil mengatakan bahwa pada tahun ini Presiden perintahkan untuk menyerahkan 5 juta sertipikat tanah kepada masyarakat seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk sumbar target tahun ini 67.000, karena banyak kendala pada kesempatan ini kita baru bisa serahkan 24.000 dan pada akhir tahun kita akan serahkan total sebanyak 32.000 sertipikat” ujar sofiyan

Tujuan kita berikan sertipikat ini adalah agar tanah masyarakat punya kepastian hukum.

“Kenapa penting sertifikat untuk memberikan kepastian hukum, tetapi yang terpenting untuk memberikan akses kepada masyarakat yg punya sertipikat bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan” ujar Sofian jalil.

Sofian Djalil mengatakan Kendala yang yang dihadapi dalam pembuatan sertipikat di Sumbar adalah hubungannya dengan tanah adat.

Kekanwil BPN Sumbar Musriadi membenarkan kata Sofian Jalil tentang permasalahan pembuatan sertipikat tanah di sumatera barat. 

“Status tanah di sumatera adalah tanah ulayat, tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Saat sekarang ini yang bisa disertifikatkan adalah tanah ulayat kaum” kata kepala Kanwil BPN.

Lebih lanjut Kepala Kanwil BPN tersebut mengatakan bahwa tahun depan di sumbar akan ditargerkan sebanyak 80.000 sertifikat.

Adapun perwakilan 12 orang penerima sertifikat tanah sebagai berikut :

1. Sdri. Sumarni, Pedagang

2. Sdr. Masril, Dt Gunung Alam, Petani

3. Sdr. Asnil, petani

4. Sdri. Yuli Efrida, Ibu rumah tangga

5. Sdri. Wilyarti, Ibu rumah tangga

6. Sdr. Alfajri, petani

7. Sdri. Wirnalis , Ibu rumah tangga

8. Sdr. Sukarmanto, petani.

9. Sdr. Watrizal, tukang batu

10. Sdr. Maridun, petani

11. Sdri. Reni Kusnita, Ibu rumah tangga

12. Sdr. Erianto, Dt Simulie , Petani

(Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *