Politik

Mahar Politik Tanda Partai Gagal Bina Kader



PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,– Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk menilai, jika terbukti partai politik memberlakukan mahar bagi calon kepala deerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2018, maka partai tersebut dapat dikatakan gagal membina kader.

“Kalau ada partai yang mengusung kadernya dan harus dimahari, maka partai itu gagal di dalam membina kader,” tegas Rufinus , di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/01/2018).

Politisi F-Hanura ini pun mengungkapkan adanya mahar politik itu tidak lepas dari kultur dan budaya politik yang ada di Indonesia. Karenanya itu perlu adanya pendidikan politik bagi setiap kalangan agar praktek ini dapat diminimalisir. Pudarnya ideologi partai politik, menurutnya juga turut berkontribusi bagi munculnya mahar politik yang selalu berkembang saat pemilihan umum.

“Perlu berikan pendidikan politik pada siapapun Kalau saya sebagai Anggota DPR diberi dana reses untuk ke dapil, itu harus clear pertanggungjawabannya harus jelas dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelas politisi asal dapil Sumut itu.

Isu tentang mahar politik mencuat usai pernyataan yang dikeluarkan La Nyalla beberapa hari lalu. Sebagaimana diketahui, mahar politik dilarang berdasarkan UU Pilkada, partai politik pun dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun selama proses pencalonan Pilkada 2018. (Sumber DPR RI),(jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *