Kata Ucok; Nagari Harus “Dipasamoan” Untuk Lebih Mandiri
PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,–
UCOK adalah panggilan akrab Drs H Syafrizal MM Dt Batuah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa provinsi Sumatera Barat. Menurut dia agar Nagari ini bisa mandiri dan maju seperti desa desa yang telah maju di Jawa, harus dipasamoan. Semua stockholder hendaknya memberikan perhatian dan mengambil peran dengan programnya agar Nagari lebih mandiri.
Hal ini disampaikan Ucok mewakili Gubernur Sumbar ketika membuka Rapat Koordinasi Badan Musyawarah Desa/Nagari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari tahun 2018 se Sumatera Barat Selasa tanggal 6 Februari 2018 di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang.
Lebih lanjut beliau mengatakan “Badan Musyawarah Desa (BAMUS) merupakan hal yang sangat mutlak kehadirannya, karena berhasil tidaknya implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tergantung dari peran BAMUS ini. Jadi BAMUS merupakan ujung tombak Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan di Nagari. Sebagaimana diketahui Pembangunan Nagari merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional, artinya pembangunan Nagari merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat terpisahkan dengan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk itu maka pembangunan Nagari harus didukung oleh seluruh sektor dari berbagai tingkatan pemerintahan dan kelembagaan Desa dan Nagari. Hal ini sesuai pula dengan agenda Presiden yang dirumuskan dalam “NAWACITA” ke lima yaitu “Meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia” melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan latihan dengan program Indonesia Pintar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera ”
Mantan Penjabat Bupati Dharmasraya ini menambahkan bahwa Undang-undang Desa mengatakan bahwa pembangunan Desa dilaksanakan dengan dua pendekatan yaitu, pendekatan “Desa Membangun” dan “Membangun Desa”. Desa Membangun merupakan upaya yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa dan Lembaga Masyarakat Desa untuk membangun desanya, sedangkan Membangun Desa adalah upaya yang harus dilakukan oleh Lembaga di luar Desa untuk membantu Desa, terutama sekali membangun sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh Desa tersebut, makanya Desa harus dikeroyok bersama-sama demi tercapainya Desa yang Mandiri dan Sejahtera, demikian beliau menutup pidatonya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pemerintahan Nagari/Desa E. Rahman. SE. MSi yang juga ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini ikuti kurang lebih 420 orang dan dilaksanakan di tiga Hotel sekaligus yaitu hotel Kyriad Bumi Minang, Axana dan Daima sedangkan pembukaannya dilaksanakan di Kyriad Hotel. Setiap peserta diberikan kaos seragam, seminar kit dan uang transportasi, seluruh biaya kegiatan ini dibebankan kepada APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2018, demikian Rahman menyampaikan. Demikian dilaporkan.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota BAMUS se Sumatera Barat dan juga kepada BAMUS Desa Kota penerima Dana Desa, dan juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD Sumatera Barat Bapak Guspardi Gaus, sekaligus sebagai nara sumber karena beliau sebagai anggota legislatif tentu mempunyai pokok-pokok pikiran tentang pembangun di Sumatera Barat terutama sekali di daerah pemilihannya. (by. Akral)