Granat Desak Dirnarkoba Polda Lampung Dicopot
PILARBANGSANEWS. COM. BANDARLAMPUNG, KD — Lembaga anti narkoba seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) mendesak untuk mencopot Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol M Abrar Tuntalanai.
Hal tersebut terkait dengan kasus penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba Michael Mulyadi oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung di Hotel Amalia beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC GRANAT Kota Bandarlampung, Gindha Ansori saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/2) lalu.
Ansori sapaan akrabnya menilai, pada kasus Michael Mulyadi yang dilimpahkan dari Ditkrimum ke Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung tersangka sempat melarikan diri.
Atas dasar itulah, GRANAT Lampung akan menyurati Polri, BNN dan juga Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
” Kami akan menyurati presiden, Polri, dan BNN terkait kasus ini. Sekarang kita lagi menyiapkan bahan-bahannya,” kata Ansori.
Dia meminta, kepada Polri, BNN dan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus narkoba yang diduga ada keteledoran dari oknum kepolisian dalam penyidikan.
Bahkan, dia menduga, adanya keterlibatan oknum Ditreskrimum dalam kasus Michael Mulyadi. Sehingga, tersangka dapat melarikan diri.
“Ini dilakukan, untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih lagi dalam kasus ini adanya dugaan keteledoran bahkan keterlibatan oknum,” jelasnya.
Dia juga meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Kanavian untuk mengevaluasi Ditres Narkoba Polda Lampung.
Bahkan, dia menilai, Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai untuk diganti.
“Bila perlu Kapolri perlu mengevaluasi Ditresnarkoba, dan harus Direkturnya harus diganti,” ujar Ansyori Advokat muda ini. (KD/BE-Adjie-RA)