.

Sweeping Dilakukan Terhadap Orang Gila di Majalengka

PILARBANGSANEWS. COM. MAJALENGKA,– Gabungan Polres Majalengka Bersama Kodim 0617, Sat Pol PP dan dari Dinas Sosial terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran orang gangguan jiwa di Pimpin Langsung oleh Kabag Ops Kompol ME. Pardede, SH. Jumat (23/2/2018).

Razia orang gila itu dilakukan Gabungan Polres Majalengka di wilayah hukum Polres Majalengka dengan route Polres Majalengka – Dinas sosial – cigasong – kadipaten – Jatiwangi – Simpeurem dan sedikitnya Empat Orang gangguan jiwa terdiri dari 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di amankan dan diserahkan ke Dinas Sosial.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SIk, MSi mengatakan, mereka lalu dibawa ke Dinas Sosial guna mendapatan pembinaan dan pemeriksaan medis. “Kita bertujuan agar mereka tidak berkeliaran dan tidak membahayakan masyarakat,” katanya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, santri dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk tidak panik atas isu orang gila yang meresahkan. “Masyarakat tidak perlu panik dan juga main hakim sendiri, karena kita akan terus melakukan antisipasi terhadap orang gila yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,” ujarnya. (Humas/Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *