.

Kota Solok Akan Bebas Dari Orang Gangguan Jiwa Yang Berkeliaran

PILARBANGSANEWS.COM SOLOK ,– Baju yang dikenakan compang camping, kumal, entah berapa lama tak dicuci. Karung plastik selalu berada di punggungnya. Dia bukan pemulung, di Solok pemulung sejak dunia terbentang tidak pernah ada, tapi entahlah puluhan tahun lagi. Mana tahu.

Lantas siapa lelaki itu, dia adalah seorang yang mengalami gangguan jiwa, entah sejak kapan mengkal diseputaran pasar Kota Solok, dan apa yang membuat dia mengalami gangguan jiwa, familinya, anak anaknya? Pasti ada yang tahu.

Lelaki itu meskipun baju dikenakan kumal, memakan makanan sisa terbuang dibak bak sampah, tidur diemparan toko, tapi jarang kelihatan sakit. Allahuakbar. Allah Maha Besar.

Dimana peran Pemda?

Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Rosavela Yohariza, Minggu (1/4), menyatakan pihaknya menyiapkan 20 orang tenaga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini. Menurut Rosavela, tekanan ekonomi dan letak strategis Kota Solok di persimpangan antarkota di Sumbar dan Pulau Sumatera, membuat ODGJ, cukup banyak di Kota Solok.

“ODGJ tetap merupakan warga negara yang perlu diselamatkan. Banyaknya orang gila yang ditemui di Kota Solok, merupakan masalah sosial yang tetap harus dicermati. Meskipun, kebanyakan adalah ODGJ yang berasal dari daerah lain. Tapi jika tidak dikendalikan, mereka tentu akan menjadi masalah terhadap tatanan dan estetika daerah,” ujarnya.

Rosavela juga mengungkapkan, Dinsos Kota Solok telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal ini. Di antaranya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penanganan ODGJ kepada 20 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan dan Tenaga Kesehatan Puskesmas, di Aula Dinas Sosial Kota Solok, Selasa (27/3). Bimtek itu mendatangkan narasumber dari Dinas Sosial Sumbar, RSUD Solok dan Rumah Sakit Jiwa Prof Dr HB Saanin Padang.

“Penyebab gangguan gila bukan hanya dipengaruhi persoalan-persoalan yang menusuk perasaan yang sering dipendam karena keterbatasan. Namun juga permasalahan lainnya yang tidak dapat dipecahkan dengan baik dan tepat. Kita harapkan kepada pendamping untuk dapat bekerja dengan ikhlas dalam mendampingi kliennya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bentoni Warman dari Rumah Sakit Jiwa Prof Dr HB Saanin Padang menyatakan ODGJ bukanlah orang sakit, tapi orang yang sedang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Bentoni juga menegaskan, kondisi gangguan jiwa, akan dipengaruhi oleh gejala-gejala dan penyebab sebelumnya.

“Pasien yang sedang dirawat dan yang sudah sembuh tidak boleh dikucilkan. Sebaliknya, mereka harus sering mengajak mereka untuk berkomunikasi. Karena komunikasi atau sapaan dari kita untuk mereka merupakan obat yang paling mujarab. Kader Kesehatan Jiwa juga harus meningkatkan dukungan dari masyarakat untuk dapat menghapus pandangan negatif terhadap keluarga penderita,” ujarnya. (rijal islamy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *