INHIL

Polairud INHIL Gagalkan Pengiriman Barang Tanpa Dokumen Ke Jakarta

PILARBANGSANEWS. COM. INDRAGIRI HILIR,– Dua unit kapal penuh dengan muatan berbagai jenis barang elektronik dan jenis lainnya semuanya tanpa dokumen berhasil diamankan Polairud Inderagiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY PUTRA, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP Erol Ronny Risambessy S.I.K, Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Aninditha Rizal, S.H., S.I.K, Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP. Bachtiar S.H, Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir AKP. H. Awaluddin Dalimunthe
hari Senin, tanggal 2 April 2018, pukul 13.00 WIB, sengaja mengundang wartawan membeberkan keberhasilan anggotanya dalam menangkap barang tanpa dokumen itu, di Mako Sandar Sat Polairud Polres Indragiri Hilir Parit 19 Tembilahan.

Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dalam menggagalkan pengiriman barang – barang dari 2 unit kapal motor tanpa nama yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, pada Hari Minggu, tanggal 1 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan Press Conference yang diadakan ini, bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, terutama lewat media, tentang keberhasilan Polres Indragiri dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Penangkapan dilaksanakan saat Kapal Pol IV – 2600, dengan Komandan Kapal AIPTU Bambang Sutrisno, menemukan 2 (dua) unit kapal kayu tanpa nama, di Perairan Desa Igal Kecamatan Mandah.

Ke- 2 unit kapal tersebut dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaa diketahui kedua kapal tersebut mengangkut barang – barang yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Nahkoda kapal H. IBRAHIM, umur 60 tahun, alamat Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan Dodo, umur 39 tahun, alamat Jalan H. Arif Kecamatan Tembilahan tidak dapat memperlihatkan surat surat dikumen barang yang diangkut dengan kapal mereka.

Akibatnya kini kedua nahkoda berikut 2 unit kapal kayu tanpa nama berikut barang barang tersebut serta ABK kini sudah diamankan di Mako Sandar Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang tanpa dokomen ini sebanyak 588 koli dengan berbagai jenis dan type antara lain berupa, Roam Cat / Power bank, Teropong Merk Gio, Retrac Table /Asesoris Senapan Angin, Handy Counter /Alat Penghitung Uang, Keyboard Merk Zero dan Merk Business Office, Rappo A800 /Speaker Komputer, Teropong Merk Bushnell, Tasco dan Black, Speaker Merk MIG 100 W MIG 1000 W.

Dari pengakuan Nahkoda dan ABK, barang tanpa dokumen itu berasal dari Batam dengan tujuan Jakarta via Tembilahan.

Barang tanpa dokumen ini diambil dan dimuat dari daerah Durai Kabupaten Karimun, dan barang – barang tersebut diduga berasal dari sebuah kapal asal Batam. (HP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *