.

Polisi Menciduk Pemuda RY Lantaran Memiliki Ganja

PILARBANGSANEWS. COM. SOLOK – Seorang pemuda berinisial RY (23) tinggal di Jorong Pincuran Baruah, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, diciduk Tim Satres Narkoba Polres Arosuka, Rabu malam (4/4). Pemuda tanggung tersebut diringkus lantaran diketahui memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Wartawan Rizal Islamy melaporkan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Satres Narkoba Polres Arosuka, terkait kepemilikan ganja. Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan itu, melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 20.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang tertidur pulas. Mengetahui tersangka tengah tidur di dalam rumahnya, petugas lansung melakukan penyergapan. Tersangka yang masih linglung bangun tidur tak sempat kabur lantaran polisi sudah ada dalam rumah.

Disaksikan perangkat nagari, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ganja kering siap pakai berikut kertas linting di dalam kotak minyak rambut Pomade, yang disimpan di dalam lemari kamar.

Di hadapan petugas dan perangkat nagari, tersangka tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui kalau barang tersebut merupakan miliknya. Petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan untuk memesan ganja

“Tersangka lansung kita amankan bersama barang bukti ke Mapolres Solok kota untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Arosuka AKBP Ferry Irawan. (rijal islamy)

===============

================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *