Kriminal

Setelah Tembak Mati Adik Iparnya Kompol Serahkan Diri Ke Polda

PILARBANGSANEWS. COM. MEDAN,– Seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menembak hingga tewas adik iparnya sendiri bernama Jumingan (33) alias Jun, pada Rabu (4/4/2018) malam.

Perwira polisi itu Kompol F (41), mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan menembak adik iparnya di rumah orang tuanya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung.

Informasi yang beredar, setelah melakukan aksi penembakan, Kompol F langsung menyerahkan diri di Polda Sumut.
Namun kronologi dan apa motif penembakan belum diperoleh informasi.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, awalnya Kompol F yang saat ini bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat pulang ke Medan bersama istrinya, untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit.

Saat di rumah adik F bernama Heny Wulandari (33) mempersilahkan duduk di rumah. Mereka sempat ngobrol bersama ibunya di ruang tamu. Lalu, Heny membuat air di dapur.

Fahrizal sempat memijat ibunya, tapi secara tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya. Melihat itu, korban Jumingan yang merupakan suami Heny langsung melarang dan berkata “jangan Bang”.

Mendengar itu, F menodongkan senjata api ke korban dan meletuskan tembakan.

Melihat suaminya bersimbah darah, Heny langsung lari ke dalam kamar dan mengunci kamar lantaran ketakutan. Lalu, Fahrizal sempat menggedor pintu kamar. Tapi, ibunya mendatangi dan meminta tidak boleh keluar dari kamar.

Baca berita terkait klik disini;

Seorang Pria Tewas Akibat Luka Tembak Ditubuhnya

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan tiga saksi di antaranya Heny Wulandari, Agung dan Elly, yang merupakan warga Jalan Tirtosari dan diketahui masih berhubungan kerabat dengan Kompol F.

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *