Jakarta

Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Munandar Buka Kebobrokan KPK

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,– Entah kenapa, tiba tiba Brigjen Aris Budiman Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Budiman, ngumpulkan wartawan dan bicara sedikit emosi bahwa dirinya akan membuka kebobrokan anti rasuah itu.

“Akan saya ‎ungkap kebobrokan lembaga antikorupsi dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya megakorupsi e-KTP.” kata Aris kepada sejumlah wartawan‎, usai Pimpinan KPK melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan di Aula Gedung KPK , Jumat (6-4-2018).

Ada beberapa hal yang dianggap janggal dan kemudian diungkapkan Aris.

“Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan,” ungkap Aris

KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius. Padahal, Johannes dan perusahaannya memiliki peran penting dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Hal itu dinilai janggal dan berbeda dengan proses penyidikan di kasus lain. Misalnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Dimana markas Korlantas sempat digeledah.

“Bandingkan salah satu pejabat dari Mahkamah Agung, digelar selesai jam 6, jam 8 langsung digeledah. Kantor Polri, penegak hukum digeledah. Kenapa satu lembaga ini tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid satu,” tegas Aris.

“Karakter seseorang harusnya sama. Ada yang namanya kognitif dan afektif, itu pelakaran psikologi kepolisian sedikit. Itu linear, harusnya kita berpilaku sama. Digeledah,” ditambahkan Agus.

Kejanggalan juga dirasa sejak kasus e-KTP ditangani lembaga antikorupsi. dimana awal kasus itu digarap hanya berkutat pada pelaksanaan proyek, tidak meluas atau masuk pada lingkup perencanaan. Setelah Aris masuk KPK dan dibahas dengan penuntutan, hal itu berubah. Lingkup perencaan proyek turut ditelisik dan didalami.

“e-KTP, saya masuk tanggal 16 September 2015, perkara sudah berjalan dua tahun, hampir dua tahun. Pak Pardi yang baru dilantik tadi, berluang kali kami gelar, itu tidak jalan.dan setelah kami masukan penyidik yang dari dirtut, pak Pardi meminta kepada saya supaya masukan penyidik dari penuntut, lalu saya masukan. dan semuanya Anda lihat seperti yang sekarang ini,” terang Aris.

Namun Aris enggan mengungkap oknum internal KPK yang ditenggarai membuat kejanggalan itu terjadi. tapi Aris berjanji dikemudian hari akan mengungkapnya ke publik.

“Masih banyak nanti saya akan ceritakan semuanya, biar tahu semuanya. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan‎,” tandas Aris.(jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *