.

Reposisi Total Kepengurusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Solok

SOLOK – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Solok di bawah komando Edyart dilengserkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Reposisi kepengurusan tersebut diantarkan langsung ke Sekretariat DPD Nasdem Kabupaten Solok, Jumat (6/4), oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumbar Malkan Amin, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) Hilda Osmiati Ubani, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumbar Risnaldi, Wakil Sekretaris Bidang OKK DPP Nasdem Hermawi Taslim. Surat Keputusan (SK) No: 075-sk/DPP-NasDem/III/2018 tertanggal 20 Maret 2018, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral DPP Johnny G Plate.

Dalam SK tersebut, terjadi reposisi kepengurusan total, terutama di posisi pengurus inti. Ketua DPD Edyart digantikan oleh Armen Plani, Sekretaris Doni Zulkifli digantikan Arief Rahman dan Bendahara Anthonius digantikan Welly Adetri. Edyart digeser menjadi Anggota Dewan Pakar yang diketuai oleh M Hidayat. Sementara Doni Zulkifli direposisi menjadi anggota Dewan Pertimbangan di bawah komando Azwirman. Sedangkan Anthonius digeser menjadi Wakil Ketua Bidang Ekonomi.

Atas reposisi ini, kepengurusan lama menyatakan menolak dan akan melakukan upaya perlawanan ke DPP Partai NasDem dan DPW Partai NasDem Sumbar. Hal itu ditegaskan Edyart, Doni Zulkifli dan Anthonius dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Solok, Jumat malam (6/4). Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para pengurus DPD, Pengurus DPC, kader dan simpatisan Partai Nasdem itu, Edyart menyatakan reposisi yang dilakukan DPP tidak berdasar dan tidak sesuai dengan mekanisme. Edyart juga menuding, reposisi ini karena adanya tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang ingin melemahkan Partai NasDem di Kabupaten Solok.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan bagi kami di DPD Partai NasDem Kabupaten Solok. DPW Partai NasDem Sumbar mengusulkan ke DPP tanpa adanya klarifikasi, komunikasi, ataupun evaluasi terhadap kesalahan atau kinerja yang telah kami lakukan. Karena itu, kami menolak tegas SK baru ini dan akan melakukan upaya-upaya untuk meluruskan hal ini. Dalam politik, pergantian adalah hal yang wajar, namun harus melalui prosedur dan mekanisme yang jelas. Ada individu-individu yang ingin melemahkan Partai NasDem di Kabupaten Solok,” tegasnya.

Edyart juga menegaskan, selama ini kinerja DPD Partai NasDem Kabupaten Solok telah berjalan dengan baik. Mulai dari verifikasi faktual hingga pencalegan telah berjalan dengan baik. Pada Pileg 2014 lalu, seluruh posisi caleg sudah 100 persen. Dari empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Solok, Partai NasDem berhasil meraih tiga kursi.

“Kami tidak diberi ruang untuk berdiskusi terhadap SK ini. Penolakan ini juga diikuti oleh 10 DPC dari 14 DPC Partai NasDem se-Kabupaten Solok. Saat SK dibacakan, kami walk out dan kami akan menempuh upaya sesuai mekanisme di Partai NasDem. Kita akan menuntut pengembalian hak SK DPD yang telah diganti. Yakni ke Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Sumbar,” tambah sekretaris Doni Zulkifli. (rijal islamy)

==============
==============

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *