Medan

Wartawan Media Online Mitrapol Ditangkap Saat Meliput Judi Sabung Ayam

.

.

PILARBANGSANEWS. COM.MEDAN,– Sebelumnya saat melakukan investigasi sarang judi ala Las Vegas yang berada di tanah Garapan Marelan Pasar 7, Sumatera Utara, Sabtu (14/4/2018) Jurnalis MITRAPOL bernama Nevis Jaya Daeli berhasil melakukan tugasnya dengan rapih.

Namun nahas keesokan harinya saat Nevis Jaya Daeli akan kembali melakukan liputan investigasinya di tempat judi yang berbeda lokasi yakni Judi Sabung Ayam di daerah Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (15/4/2018). Nevis harus mengalami tekanan psikis dan gangguan psikologi akibat “Dipenjara” di sel tahanan Polsek Medan Helvetia selama 15 jam.
Perlu diketahui awalnya Jurnalis MITRAPOL, media bentukan Kapolri (Purnawirawan) Roesmahadi ini hendak melakukan liputan investigasi judi sabung ayam yang diduga melibatkan belasan oknum TNI di Jalan Kapten Sumarsono, Minggu 15 April 2018 pukul 14.30 Wib.

Namun, baru 5 menit tiba di lokasi judi itu dan belum sempat masuk ke arena judi, tiba-tiba siang itu datang segerombolan anggota TNI, yang diduga berasal dari Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan dan langsung menggerebek serta menahan 7 orang dilokasi judi termasuk seorang diantaranya adalah Nevis Jaya Daeli yang merupakan Jurnalis MITRAPOL.

Saat itu, meski dirinya telah menyebut adalah seorang jurnalis yang tengah melakukan tugas liputan investigasi judi sabung ayam, tetapi pihak Denintel tetap memaksa Nevis Jaya Daeli untuk ikut ke Denintel guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Denintel Kodam I Bukit Barisan yang dilakukan pihak Denintel. Nevis Jaya bersama 6 orang warga sipil lainnya langsung dibawa ke sel tahanan Polsek Medan Helvetia pada Minggu petang.

Anehnya, setelah sampai di Polsek Medan Helvetia, kembali Nevis Jaya Daeli tetap diperiksa dan di BAP oleh pihak Juper di Polsek Medan Helvetia.

Sebelum diperiksa, Nevis Jaya mengaku berasal dari media MITRAPOL seraya menunjukkan identitas serta surat tugas investigasi dari Kepala Perwakilan MITRAPOL Sumatera Utara, Hermansyah yang telah ditanda tangani. Namun, pihak Juper tetap tidak menggubris dan melakukan penahanan terhadap Nevis Jaya Daeli hingga keesokan harinya, Senin 16 April dini hari baru dibebaskan pihak Polsek Medan Helvetia.

Meski Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Syahri Sebayang, SH telah meminta maaf kepada Jurnalis MITRAPOL, namun pihak MITRAPOL Sumatera Utara tetap tidak menerima sikap Polsek Helvetia dan berencana akan melakukan somasi ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Selain akan mensomasi Polda Sumut, pihak MITRAPOL juga berencana melaporkan Komandan Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan kepada Panglima TNI guna memeriksa anggotanya di Denintel Kodam I Bukit Barisan

Alasan MITRAPOL melapor
Sikap yang dilakukan Denintel Kodam I Bukit Barisan telah melampaui standard operasional prosedur di dalam tubuh TNI. Sebab, pada saat Tim khusus Denintel menggerebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Kapten Sumarsono Medan, Minggu (15/4) siang Tim Khusus Denintel hanya mengamankan 7 warga sipil termasuk Jurnalis Nevis Jaya Daeli. Sedang, oknum TNI yang terlibat dalam judi sabung ayam di lokasi perjudian tidak diamankan.

Atas insiden penggerebekan tersebut, Nevis Jaya Daeli turut diamankan selama 4 jam di markas Denintel Kodam I Bukit Barisan, selanjutnya Nevis Jaya bersama 6 warga sipil langsung dilimpahkan ke Polsek Medan Helvetia.

Meski pun dalam penggerebekan itu Nevis Jaya telah menyebutkan identitas dirinya adalah seorang Jurnalis yang tengah melakukan investigasi atas judi sabung ayam, namun Tim Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan tetap mendesak Nevis Jaya untuk ikut dilakukan pemeriksaan selama 4 jam di Markas Denintel Kodam I Bukit Barisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *