Lampung

Kawanan Gajah Merusak Rumah Warga Di Tanggamus Lampumg

.

.

PILARBANGSANEWS. COM. TANGGAMUS,— Gajah yang merusak rumah warga Pekon Gunungdoh, Bandarnegeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Dalam sepekan satu unit rumah penduduk dirusak satwa yang dilindungi ini. Gajah yang telah merusak rumah warga itu gaja yang berada habitat dengab Register 39.

Habitat Gajah register 39 itu tepatnya,l berada di Hutan Lindung Blok 6 Talang Muara Padang, ungkap Kapolres AKBP I Made Rasma setelah menugaskan Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.IK. MH meninjau lokasi.

Kapolsek juga mengkoorkoordinasikan peristiwa tersebut dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Hasil koordinasi dengan petugas Balai Besar TNBBS, yaitu Sasriful, selaku kepala Seksi Wilayah I, awalnya lokasi tersebut hanya ada gubuk-gubuk perambah hutan, namun lambat laun dihuni oleh warga.

Kapolres, petugas TNBBS telah bekerjasama dengan WWF melakukan langkah-langkah pendeteksian gajah, antara lain memasang GPS-Collar pada badan gajah-gajah tersebut untuk memonitor gajah dan kelompoknya.

Langkah lainnya yaitu menggunakan gajah-gajah dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) untuk menggiring gajah-gajah tersebut masuk lebih kedalam lagi.

Namun setelah gajah-gajah Way Kambas dikembalikan, ternyata gajah-gajah liar tersebut kembali turun ke bawah. Diduga penyebabnya adalah karena habitat gajah liar tersebut diganggu oleh penduduk.

“Guna menghindari korban jiwa, Polres Tanggamus menyarankan kepada penduduk yang masih menempati rumah-rumah di kawasan tersebut agar meninggalkan lokasi ke perkampungan yang lebih aman atau kembali ke tempat asalnya,” pungkasnya. [relis/pakho/ pusaran.co]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *