DPRD Rekomendasi Agar Bupati Sutan Riska Serius Dalam Merealisasikan Target PAD
.
Dharmasraya, pilarbangsanews.com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Dharmasraya atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya Tahun 2017. Rekomendasi ini diterima bupati dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (27/04).
Dari paparan Ketua Panitia Kerja LKPJ Bupati Tahun 2017, Suardi Ayub, setidaknya ada lima pokok rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna tersebut. Beberapa diantaranya adalah, DPRD meminta bupati agar lebih serius dalam pencapaian target PAD yang tertuang dalam APBD Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan yang telah ditargetkan.
Kemudian, DPRD juga meminta bupati untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan baik secara administratif maupun secara teknis, dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah agar tercapai kualitas dan mutu yang baik.
Pada kesempatan itu, DPRD juga menilai baik Kinerja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya selama tahun 2017, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Setelah DPRD mengamati, menganalisa, dan mengevaluasi perjalanan Pemerintah Daerah tahun 2017 yang secara objektif kami menilai hal-hal positif yang telah dicapai Pemerintah Daerah agar dapat dipertahankan,” ujar Suardi Ayub, usai menyampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2017.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam kesempatan itu mengatakan, Rekomendasi dari DPRD
akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk kesempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di tahun-tahun yang akan datang.
“Seluruh materi Rekomendasi Dewan akan kami pelajari dan kami tindaklanjuti bersama perangkat daerah. Kami yakin dan percaya bahwa semua rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus akan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas bupati.
(Nofsan)