Polisi Ciduk 3 Orang Wartawan “Bodrex”. Apa Salah Mereka?
.
PILARBANGSANEWS. COM. -JAKARTA,– Wartawan Bodrex yaitu sebuah istilah bagi yang berprofesi wartawan, yang bersangkutan suka bikin sakit kepala, meskipun Bodrex sebenarnya obat untuk penyembuhan sakit kepala. Wartawan ini bila beraksi lebih ganas dari Intel Melayu, dan suka cari cari kesalahan orang.
Polsek Kembangan, Jakarta Barat, tak membiar wartawan Bodrex bisa bebas dari jeratan hukum. Atas dasar laporan seorang oknum PNS, Polsek Kembangan menangkap tiga orang oknum wartawan masing-masing berinisial AB (41), MSM (48), dan TS (51), karena mereka diduga telah melalukan pemerasan terhadap seorang lelaki oknum pegawai negeri sipil (PNS) diketahui berinisial S (52).
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, kepada awak media, Senin (30/4), menuturkan, awalnya, ketiga tersangka merekam S yang sedang bersama seorang perempuan dari sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk pada Selasa (4/4). Kepada S, mereka mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut ke publik.
“Korban keluar dari hotel menggunakan mobil, di mana terlihat korban mengenakan seragam PNS, dan di sampingnya duduk seorang perempuan. Saat korban turun dari mobil, pelaku langsung menemui korban dan menanyakan tentang perempuan yang bersamanya,” kata Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, untuk ‘menutup mulut’, para pelaku meminta sejumlah uang. Bila hal itu tidak dipatuhi, video tersebut akan disebarkan.
“Karena korban takut video yang sudah direkam oleh pelaku disebarluaskan, maka korban dan pelaku mengambil uang senilai Rp 10 juta dan ditransfer ke rekening pelaku,” ujarnya.
Beberapa hari setelahnya, lantaran S merasa diperas, ia melaporkan para tersangka ke Polsek Kembangan. Polisi pun berhasil meringkus ketiganya pada Minggu (29/4) malam di Kembangan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tiga kartu tanda pengenal wartawan (ID Press), satu unit mobil, dan tiga kertas bukti transfer. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Kembangan. Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.(heri),–