Jakarta

Novel Bisa Kembali Bekerja Di KPK Jika Telah Direkomendasi Dokter

.

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,— KPK menegaskan bahwa Novel Baswedan masih menjadi Kasatgas Penyidikan di Deputi Bidang Penindakan, Direktorat Penyidikan. Meskipun penyidik senior KPK itu belum aktif bekerja setelah menjalani pengobatan karena insiden penyiraman pada kedua matanya, posisi sebagai Kasatgas tetap dijabat Novel.

“Sampai saat ini tidak ada perubahan. Novel adalah pegawai KPK di Direktorat Penyidikan, sebagai salah satu Kasatgas di sana,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/5).

Febri mengatakan Novel saat ini sedang menjalani masa pemulihan hingga Jumat 18 Mei mendatang. Febri menyebut Novel bisa kembali bekerja di KPK atas rekomendasi dokter setelah masa pemulihan itu selesai.

“Kalau dokter bilang setelah surat istirahat sakit sampai dengan 18 Mei ini sudah bisa masuk kerja, maka tentu akan bekerja kembali,” ungkapnya.

Novel Baswedan Akan Hadiri Musyawarah Pegawai KPK, Kamis 3 MeiPenembak Mobil Pejabat Surabaya Peluk dan Minta Maaf kepada Korbannya

Writer : Indra Subagja

Reporter : Adhim Mugni Mubarok/kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *