.

Polres Cirebon Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras

.

PILARBANGSANEWS. COM. CIREBON,– Polres Cirebon menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, memusnahkan barang bukti sejumlah 9.097 botol minuman keras pabrikan, dan 5.002 liter tuak dan 4000 liter ciu minuman keras tradisional di halaman Gelanggang Olahraga Ranggajati Sumber, selasa (15/05/018).

Hadir dalam giat tersebut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Plt Bupati Cirebon Sally A Gantina, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Irwan Budiana, Dandenpom 3/III Cirebon Letkol CPM Zainul Arifin, Ketua pengadilan Negeri Cirebon Pakastu Hadinata, Kasipidum Kejaksaan Cirebon Henny A, Paur Silta Lanal Cirebon Lettu Laut ( s ) Purwanto, Kepala Kantor Kesbanglinmaspol Drs Zaenal Arifin, Ketua MUI Kab Cirebon KH Bahrudin Yusuf, Ketua FKUB Kab Cirebon KH Wawan Arwani, PJU Polres Cirebon, Kapolsek jajaran, Ormas dan Organisasi Kepemudaan serta Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cirebon mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang telah membantu Polres Cirebon dalam memberantas miras dan sejenisnya di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk terus bersama – sama memberantas minuman keras (miras).

“Keberhasilan Polres Cirebon dalam memberantas miras berkat bantuan masyarakat juga jangan berhenti memberikan informasi terkait pabrik, pemakai ataupun pengedar miras,” ujar Kapolres.

Pihaknya juga akan terus melaksanakan operasi penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan dan pemilihan umum kepala daerah tahun 2018. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *