.

Napi Di Pariaman Pengedar Sabu Ditangkap, Ternyata Ada 2 Tersangka Lainnya

.

PILARBANGSANEWS. COM. PARIAMAN,– Polres Pariaman, Sumbar berhasil menangkap 2 orang lagi tersangka pengedar Sabu setelah mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus tersangka IR, yang ditangkap siang tadi Selasa (22/5)

“Hanya sekitar 2 jam setelah pihak penyidik melakukan penyelidikan, terungkap seorang tersangka baru,” kata Kapolres Pariaman AKBP Andre Kurniawan SIK MSi menjawab Pilarbangasanews.com lewat aplikasi WhatsAppnya.

Seperti yang diberitakan Pilarbangsanews.com sebelumnya Polres Pariaman berhasil menangkap seorang napi di Lapas Kelas II Pariaman yang mengedarkan sabu didepan lapas tersbut.

Baca berita terkait klik disini;

Napi IR Ditangkap Polisi Saat Akan Mengedarkan Sabu Didepan Lapas Pariaman

Menurut Kapolres tersangka baru itu adalah seorang biduanita berinisial DR ( 33 th) beralamat di Panyalai, Perumahan Pasar Ilalang Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.

Berdasarkan pengakuan Napi IR, barang haram itu dikirim oleh seseorang berinisial D diidentifikasi berada di Bukittinggi dengan total sebanyak 2 kantong (kurang lebih 10 gr) terbagi dalam 7 paket.

Sebanyak 1 kantong (2 paket) menurut pengakuan tersangka IR telah diserahkan kapada seseorang yg bernama D.

Berbekal info dari tersangka IR ini, kemudian Tim bergerak dengan cepat kerumah terduga DR sibiduan itu.

Kepada petugas DR mengaku
barang haram yang diterima dari IR napi Lapas Pariaman itu, 2 paket sedang, telah diserahkan kepada HF alias D (31 th), beralamat di Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.

Mengatahui ada tersangka lain yang diduga akan mengedarkan barang haram ini, polisi dengan sigap mendatangi rumah HP alias D.

Dari tangan tersangka, Tim kembali berhasil menyita BB sebanyak 2 paket sedang sabu2 seberat 4,8 gr.

Kini kedua tersangka DR dan HP sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses lebih lanjut, semetara barang bukti 1(satu) kotak bekas permen pagoda yg berisikan 2 paket sedang Narkotika jenis sabu dan plastik plastik pembungkus sabu, seperangkat alat hisap sabu serta 3(tiga) Unit Hp telah diamankan di.Mapolres Pariaman, demikian Kapolres Pariaman AKBP Andre Kurniawan. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *