INHIL

Baru 1 Jam Beraksi Kedua Begal Ini Diringkus Polisi

.

PILARBANGSANEWS.COM. TEMBILAHAN,– Dua orang begal, diamankan oleh Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, hanya berselang satu jam, setelah melakukan aksi kejahatannya, merampas secara paksa barang milik korban Jamaludin (31 tahun) warga Kelurahan Air Molek 2 Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Aksi pencurian dengan kekerasan itu, terjadi pada Jumat dinihari, 25/5/2018, sekira pukul 02.00 WIB, di Pelabuhan Tengah Jalan Yos Sudarso Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan IPTU Yarmen Djambak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka berinisial TI alias Kan (23 tahun), warga Pasar Terapung Tembilahan dan AS alias Ad (27 tahun) warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan. “Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa HP merk Nokia milik korban, dan pakaian yang dipakai kedua tersangka, saat melakukan kejahatan”, beber IPTU Yarmen.

Mantan Paur Humas Polres Indragiri Hulu itu lalu menceritakan kronologis kejadian bermula saat korban sedang duduk seorang diri di Pelabuhan Tengah Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Tak lama kemudian datang seorang laki laki berbadan kecil dan memakai baju singlet warna hitam, mendekati korban, dan kemudian menanyakan asal korban, yang dijawab korban bahwa dia dari Air Molek. Pelaku kemudian menanyakan tujuan korban dan kembali dijawab korban yang mengatakan mau ketempat kawannya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Setelah mendengar jawaban korban, pelaku lalu pergi meninggalkan korban, namun tak lama kemudian, datang lagi, kali ini berdua dengan kawannya. Pelaku kemudian menawarkan ojek, tapi korban bilang bahwa dia bawa motor sendiri. Lantas pelaku yang berbadan kecil mengenalkan dirinya dan mengaku bernama Reyhan, dan menambahkan bahwa dialah yang berkuasa di daerah itu. Tidak ada tanggapan dari korban, sehingga pria yang mengaku bernama Reyhan itu marah dan memukul korban, lalu menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Reyhan yang kemudian diketahui bernama TI alias Kan mengambil dompet dan Handphone korban dan memberikannya pada kawannya AS alias Ad. Korban tidak melakukan melawan, hanya meminta KTP, STNK dan dompetnya dikembalikan.

Tak puas dengan itu, tersangka Kan lantas mencoba mengambil kunci motor, namun berhasil dipertahankan korban. Kan kembali bertindak kasar dan mendorong korban ke dalam sungai dan selanjutnya kabur dengan membawa tas berisi pakaian milik korban. Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga, dan kemudian melaporkannya ke KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan) Tembilahan. Kejadian itu menyebabkan korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)

Setelah mendapat laporan, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan bergerak cepat dan melakukan pengecekan di TKP. Dari keterangan saksi yang ada disekitar TKP, didapatkan keterangan bahwa yang melakukan pembegalan tersebut adalah Kan dan Ad. Petugas kemudian menyusuri kawasan tersebut untuk mencari keberadaan kedua pelaku.

Sejam berlalu, akhirnya sekira pukul 03.00 WIB, kedua pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Ad berhasil diamankan namun Kan yang coba melarikan diri, juga dapat ditangkap di Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan Handphone Nokia milik korban di saku celana Ad.

Tersangka Ad, suda 2 kali keluar masuk LP, sedangkan Kan, baru keluar 20 hari yang lalu bebas dari LP. “Saat ini kedua tersangka, sudah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutup IPTU Yarmen.(HP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *