Lucas Ditahan Polisi Atas Dugaan Melakukan Pencurian
.
Pilarbangsanews.com, Deli Serdang,– Lucas 18 thn, seorang warga Jalan Batu Bakara Kelurahan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang terpaksa kini ditahan pihak berwajib karena diduga ikut melakukan pencurian disalah satu kedai sembako di Pecut Sungai Tuan
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari kamis (24/05/18) pkl 17.00 wib. Waktu itu Vinsensius Siburian, 50 thn, Warga Jalan Tiung Raya no 17 Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan sedang berada di toko sembakonya di Jalan Tiung Raya no 17 Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian datang
Lucas bersama dengan 4 orang temanya dan satu diantaranya orang wanita.
Lucas meminta minuman teh botol kepada korban dan kemudian menyuruh korban membukakkan tutup teh botol tersebut.
“Tutup botol sudah saya bukakan, dia minta pelastik, kemudian saya ambilkan plastik. Disaat mengamil plastik tadi saya melihat dua orang teman Lucas keluar dari meja kasir,” ujar Vinsensius Siburian.
Kedua orang teman Lucas yang didekat meja kasir tadi buru buru pergi meninggalkan kedai Vinsensius Siburian.
” Merasa ada gelagat yang mencurigakan dari kedua teman Lucas, saya langsung buka leci tempat menyimpan uang, e ternyata uamg saya yang tersimpan didalam leci itu sebanyak Rp 42.000.000, ikut pergi bersama teman lucas,” kata Vinsensius Siburian.
Setelah berhasil mengambil uang dari meja kasir, mereka buru buru meninggal.kedai dengan menaiki becak. Namun korban berhasil magamankan salah satu tersangka bernama Lucas.
Salah seorang tersangka diamankan oleh Korban, Korban kemudian menghubungi pihak berwajib, tak kemudian personil Percut Sei Tuan untuk megamankan tersangka dan langsung di bawa ke polsek Percut Sei Tuan.
Kepada polisi Lucas mengakui dia datang bersama temannya memang untuk melakukan aksi pencurian, dengan menciptakan modus yang telah diperankannya saat di kedai korban.
Nama nama serta identitas ke 4 teman lucas yang melarikan diri itu ditangan polisi, tinggal menciduk mereka. (Ezl)