.

Netralitas TNI AD Dalam Pilkada Jangan Diragukan..!


PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA, – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menyampaikan bahwa dalam perhelatan Pilkada Serentak 2108 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh Netralitas TNI. Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

“Bagi TNI AD, netralitas TNI merupakan jiwa, nafas, dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” ujar Kadispenad di Mabesad, Jumat (22/6/2018),

Dalam menyikapi situasi politik yang sangat dinamis menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut dengan baik.

“Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif, guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil, serta damai,” Imbuhnya.

Selanjutnya, menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad juga menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.

“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita (TNI AD=red) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” tutur lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1988 ini.

“Saya ingatkan kembali sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,” tegasnya. (Jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *