Jawa Timur

Kapolres Mojokerto Cairkan Suasana Antara PSHT dan Pagar Nusa

PILARBANGSANEWS.COM. MOJOKERTO,– Pasca Kejadian konflik yang terjadi antara PSHT dan Pagar Nusa di Wilayah Kabupaten Nganjuk nampak nya berdampak luas. Sebelum konflik ini meluas ke wilayah Kabupaten Mojokerto maka siang hari ini Senin (25/6/18) mengambil tempat di Aula Polres Mojokerto dilaksanakan Forum Grup Discussion (FGD).

Berdasarkan penilaian kerawanan terjadinya suatu konflik berkepanjangan maka, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. memerintahkan jajaran nya untuk segera menggelar pertemuan antara Perguruan Silat PSHT dan Pagar Nusa siang ini pukul 14.00 WIB

Nampak hadir Pimpinan PS Pagar Nusa Bapak H.M.Budi Mulya, dengan di dampingi oleh Penasehat Pagar Nusa KH. Moh Sholeh, Ketua Ansor Bapak Ali Moh Nasih bersama perwakilan Pemuda Ansor, Dan Ketua BANSER Bapak Suprianto S.Kom bersama perwakilan BANSER dan tidak lupa hadir pula Ketua Cabang PSHT Kab Mojokerto yakni Bapak Drs.R.Hari Soetjipto.

Tidak hanya memediasi kedua kudu, AKBP Leo juga membuat keduanya menjadi harmonis. Dalam sambutan nya Kapolres mengatakan, “Apa ya terjadi di Kab Nganjuk adalah perbuatan sejumlah oknum dan bukan atas nama perguruan. Polres Nganjuk pun telah mengamankan 10 oknum tersebut. Kami berharap kepada kedua belah pihak untuk sama sama menahan diri dan mentaati proses hukum”. Ungkap AKBP Leo.

Dari penjelasan Kapolres tersebut cukup mampu menenangkan kedua belah pihak. Dalam sambutan nya Drs H Hari Soetjipto selaku ketua cabang PSHT Kab Mojokerto menjelaskan, ”Ucapkan terima kasih yg sangat besar kepada Bapak Kapolres karena telah bertindak cepat dengan mempertemukan kami semua disini. Saya menghimbau kepada adik adik saya untuk tidak terprovokasi dan menjaga kondusifitas di Mojokerto ini agar tetap terjaga”.

Hal senada juga di sampaikan Bapak H M Budi Mulya selaku pimpinan PS Pagar Nusa Kab Mojokerto yang mengatakan, “Pagar Nusa yang merupakan perguruan silat yg didirikan oleh para ulama akan tetap menjaga nama baik tidak akan terprovokasi dan melakukan tindakan diluar aturan. Saya menghimbau kepada seluruh adik adik saya, ada peribahasa bahwa jika ada api di puntung rokok janganlah kamu mengambil air laut untuk memadamkan nya”.

Kegiatan diakhiri dengan Pernyataan sikap, dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama dan diakhiri dengan deklarasi damai bahwa akan sama sama menjaga harkamtibmas di Kab Mojokerto.(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *