Dharmasraya

DH Warga Pulau Punjung Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkotika

PILARBANGSANEWS. COM. DHARMASRAYA,— Polisi di Dharmasraya menangkap pria berinisial DH (23th) sebagai penikmat/penghisap Ganja. Pria yang beralamat di Jorong pulau punjung kenagarian IV Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kab. Dharmasraya ditangkap Selasa (10/7) sekira pukul 18.30 WIB.

Kepala Biro Pilarbangsanews.com, Rijal AFF dari Dharmasraya melaporkan, penangkapan terhadap pencandu ganja itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Kalbert. SH.

Saat DH ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 1 batang rokok diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering, 4 lembar kertas papar merek 734, satu buah mancis warna kuning, dua (2) buah sobekan bungkusan plastik warna hitam di balut dengan lakban warna kuning diduga bungkus narkotika jenis daun ganja kering

Penangkapan itu dilakukan atas laporan warga bahwa yang bersangkutan sering diketahui menghisap ganja.

Setelah dilakukan cek urine di RSUD Dharmasraya Pulau Punjung, uriene tersangka positif mengandung amfetamin dan metametamin. (Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *