TIGA PEMAKAI SHABU DIRINGKUS SAT RESNARKOBA POLRES BUKITTINGGI
BUKITTINGGI. PILARBANGSANEWS.COM.– Sejak dicanangkan oleh Presiden RI bahwa Indonesia dalam darurat narkoba, Kepolisian sebagai penegak hukum tidak pandang bulu menangkap dan memproses pemasok, pengedar, dan bahkan pemakai. Hal itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi pada hari Kamis malan (12/7) telah menangkap 3 (tiga) orang sebagai pemakai narkoba di tempat yang berbeda di Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Akp Pradipta Putra Pratama, SH,SIK menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap hampir bersamaan, dan dilakukan penangkapan terhadap para tersangka sesuai degan informasi diterima Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi.
Berdasarkan informasi tersebut sebagai Kasat Resnarkoba yang baru menjabat empat hari langsung, bergerak cepat bersama Opsnal Sat Resnarkoba, melakukan penangkapan. Menurut Akp Pradipta Putra Pratama, SH,SIK, dari hasil penangkapan di tempat kejadian yang berbeda berhasil diamankan barang bukti berupa shabu.
Mereka yang ditangkap pukul 19.30 wib tersangka bernisial HSVG (31), ditangkap di Jalan Ipuh Mandiangin, Bukitinggi dengan barang bukti 1(satu) paket kecil naekotika diduga jenis shabu yang terbungkus dalam plastik klip bening.
Kemudian pada pukul 21.00 wib, ditangkap tersangka berinisial F (34), di Simpang By Pass Manggis Ganting, Bukittinggi, dengan barang bukti 2(dua) paket kecil narkotika diduga jenis shabu, 1(satu) buah bong beserta alat hisap yang terbuat dari botol vick dan 1(satu) buah mancis warna hijau.
Terakhir pengakapan RS (25) pada pukul 02.00 wib. RS ditangkap di Jalan Veteran Puhun Tembok, Bukittinggi, dengan barang bukti 2(dua) paket kecil narkotika diduga jenis shabu.
Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, dan sekarang ketiganya sedang diproses hukum di Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi.
Kasat Resnarkoba mengharapkan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi untuk tidak segan-segan memberi informasi kepada jajaran Sat Resnarkoba, sekecil apapun informasi tentang narkoba akan tetap ditindaklanjuti, serta mohon dukungan masyarakat sebagai Kasat Resnarkoba yang baru di Polres Bukittinggi, demikian Akp Pradipta Putra Pratama, SH,SIK, mengahirinya.(stj)