Dharmasraya

Dampak Limbah Medis dan Tanggapan Wabup Dharmasraya

Dharmasraya, Pilarbangsanews. Com-Tidak terkelolahnya limbah medis di RSUD Sungai Dareh akan berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan.

Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1990 tentang Pokok-pokok kesehatan, bahwa setiap warga berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi tingginya.

Kelalaian yang dilakukan oleh RSUD Sungai Dareh dalam pengelolaan limbah medis seperti, limbah benda tajam, limbah insfeksius, limbah jaringan tubuh, limbah citotoksik, limbah farmasi, limbah kimia, limbah radio aktif dan lain lain sebagainya tentu akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan.

Padahal setiap rumah sakit diwajibkan untuk melakukan pengelolaan limbah medisnya secara baik, tidak asal asalan seperti yang diheboh beberapa media belakangan ini, terkait limbah medis RSUD Sungai Dareh.

Mestinya RSUD Sungai Dareh harus memiliki IPAL, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan ( SPPL) dan surat izin pengelolaan limbah cair,apalagi limbah organ manusia yang harus dibakar di incinerator.

Kelalaian yang dilakukan oleh RSUD Sungai Dareh dalam pengelolaan limbah medis akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan diantaranya :
1.Gangguan kenyamanan dan estetika yang kurang sedap.
2.Kerusakan harta benda disebabkan garam yang terlarut yang akan berdampak pada kualitas bangunan pada rumah sakit.
3.Gangguan pada tanaman dan binatang yang disebabkan oleh virus. 4.Gangguan terhadap kesehatan manusia yang disebabkan oleh bakteri, virus dan senyawa kimia.
5.Gangguan genetik dan reproduksi.
6.Akan menjadi tempat bagi vektor penyakit seperti lalat dan tikus.
7.Kecelakaan akibat tercecernya jarum suntik dan benda lainnya.
8.Insiden penyakif demam berdarah karena vektor penyakit hidup dan berkembang biak pada sampah kaleng bekas dan genangan air.
9.Bau busuk.
10.Pencemaran udara yang akan mengganggu pernapasan akibat terkontaminasinya kuman penyakit.
11. Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan mengganggu pernafasan, penglihatan dan pengurangan kualitas udara.

Terkait dampak negatif tidak terkelolahnya limbah medis di RSUD Sungai Dareh, Wakil Bupati Dharmasraya H. Amrizal Dt.Rajo Medan mengatakan,” Ini harus dibenahi dengan melibatkan pihak ketiga yang propesional dibidang itu, karena akan berdampak pada kesehatan,” ucap Wabup Dharmasraya ini.(rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *