Mantan Karyawan PT PHML Tutup Akses Jalan Perusahaan
Musi Rawas, Pilarbangsanews.com,-Diberhentikan secara sepihak dan tanpa mendapatkan pesangon,mantan karyawan PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PT.PHML ) tutup akses jalan keluar masuk kendaraan ke PT PHML di wilayah Desa Pelawe , Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu,jum’at (20/07/2018).
Dari Pantauan , Akses jalan PT PHML ini ditutup menggunakan tali dan karton yang bertulisan STOP JALAN DITUTUP (bus sekolah dan ambulance boleh lewat),Bayar Pesangon Kami sesuai UU No,13 Tahun 2003 pasal 164 ayat 3 tentang tenaga kerja,Bayar Bonus dan THR 2018.
Menurut Effendi, salah seoarang karyawan yang di PHK mengatakan dirinya dengan empat karyawan yang lain di PHK sepihak oleh perusahaan dan tanpa mendapatkan pesangon menuntut PT PHML untuk membayar pesangon yang sesuai Undang Undang Tenaga kerja yang berlaku.
“Kami akan terus menutup akses jalan keluar masuk keperusahaan ,apabila tuntutannya tidak dipenuhi oleh perusahaan”,katanya
Effendi menambahkan bahwa dirinya dan empat temannya telah bekerja selama belasan tahun diperusahaan PHML dan dipecat sewenang wenangnya.
“Bekerja sudah Belasan Tahun,dipecat sepihak tanpa ada pesangon”,tegasnya.
Sementara itu, Manager HRD PT PHML Deby Damayanti tidak banyak komentar disaat ditanya wartawan.
“No coment dengan permaslahan ini”,ungkapnya.
Kabag Ops Polres Musi Rawas Kompol Handoko, mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel dari Polres Musi Rawas dan di back up oleh personil Polsek BTS Ulu,Polsek Muara Kelingi dan Polsek Jayaloka.
“Ratusan personil diturunkan untuk menjaga aksi ini dan agar tidak terjadi yang tidak di inginkan”,katanya.
Handoko menyatakan situasi saat ini sangat kondusif dan setelah diadakan mediasi antara mantan karyawan dan pihak manajemen,pemblokiran akses jalan dibuka.(Sahlin)