Dharmasraya

Sosialisasi Hukum di Lapas Kelas III Dharmasraya.

Dharmasraya, Pilarbangsanews. Com – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) merupakan Pemberi Bantuan Hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan,termasuk didalamnya usaha memberdayakan masyarakat untuk menyadari hak – hak fundamental mereka dihadapan hukum, yang mana Negara telah menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan,jaminan,perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum,yang telah tertuang dalam UU No.16 Thn 2011 tentang bantuan hukum yang perlu diimplementasikan dengan wujud nyata POSBAKUMADIN sebagai wadah pemersatu para pemberi bantuan hukum di Indonesia.

Hal itu dibeberkan oleh Ketua Cabang POSBAKUMADIN Dharmasraya,Tibrani SH kepada para anak binaan Lapas kelas III Dharmasraya dalam acara Sosialisasi Bantuan Hukum yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya,Senin (23/07) yang didampingi langsung oleh Kepala Lapas,Ahmad Junaidi dan Tomi Marjohan,SH

“Kita berharap kedepannya,masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum,yang mana kita lihat sekarang,tingginya kesenjangan sosial,modernitas dan ekonomi,yang berdampak pada ketidakmampuan masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan dalam sistem hukum yang ada,membuat penegakan hukum sering kali dirasakan diskriminatif,” ungkap Tibrani.

Dan juga,faktor yang mempengaruhi,adanya pergeseran nilai – nilai modernitas telah mengubah tatanan masyarakat dalam perspektif ekonomi yaitu komersialisasi,sehingga berdampak tidak terpenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan bantuan hukum,tambahnya.

Kalapas Ahmad Junaidi,dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan Apresiasi atas adanya POSBAKUMADIN di Dharmasraya ini.
“Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat,terutama masyarakat miskin dan POSBAKUMADIN sendiri dalam penanganan permasalahan hukum dan melaksanakan Reformasi di bidang Hukum sesuai dengan amanat UUD 1945, dapat terealisasi dengan baik,”ujarnya.(Rjl/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *