Jayapura

Pegawai SDN Di Jayapura Terjaring OTT Saat Terima Duit Rp 250.000,–

Jayapura, Pilarbangsanews.com -– Pada hari Kamis (26/07/18) pukul 14.00 Wit, telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Saber Pungli terhadap pelaku Ati Tikupadang (26) yang diduga melakukan pungutan liar di SDN Inpres Perumnas 1 Kota Jayapura.

Krnologis kejadiaannya pada hari Kamis (26/07/18) pukul 14.00 Wit telah terjadi tindak pidana pungutan liar di SDN Inpres Perumnas 1 Kota Jayapura dengan cara yaitu pihak sekolah mewajibkan kepada wali murid yang mengurus surat pindah dan surat kesediaan menerima masuk sekolah Tahun Ajaran baru 2018/2019 dengan biaya administrasi sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang dilakukan oleh pelaku saudari Ati Tikupadang selaku staf tata usaha atas perintah Kepala Sekolah SDN Perumnas 1 Waena Kota Jayapura Debora L. Yepese.

Pada saat Tim Saber Pungli datang ke SDN Inpres Perumnas 1 Kota Jayapura, pelaku, Ati Tikupadang, 26 Tahun, perempuan, K. Protestan, Pegawai Honorer, warga Jalan Kota Baru, Distrik Abepura, sedang melakukan pungutan kepada wali murid yang sedang memindahkan anaknya ke sekolah lain diwajibkan membayar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) agar bisa dibantu proses kepindahannya, yang menjadi korban yaitu Salmon Ungirwalu, Hendrikus Ngarbingan, Eko Budi Supriyanto dengan di Saksikan oleh Puspita dan Rendi.

Barang bukti yang diamankan yakni 9 (Sembilan) lembar kwitansi/ tanda terima ruwai buah batu, 1 (Satu) buah buku agenda daftar siswa pindahan 2018/2019; 2 (Dua) Lembar uang Pecahan Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), 3 (Tiga Lembar Uang Pecahan Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Tindakan yang diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *