Sumatera Barat

Pemerintahan Nagari/Desa Harus Berani Berinovatif Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakatnya

“Pemerintahan Desa atau Nagari di Sumbar harus mampu melakukan terobosan yang inovatif, sebab hanya dengan keberanian berinovasi akan tergali semua potensi yang diperlukan dalam rangka neningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” demikian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM ketika memberikan arahan sekaligus sambutan ketika membuka “Rapat Koordinasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknik Desa (P2KTD) dan Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID)” di Hotel IMELDA Ulu Gadut Padang Senin 29 Juli 2018.

Rapat koordinasi itu, diikuti oleh kepala DPMD Kabupaten dan Kota penerima Dana Desa.

Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, P2KTD harus mampu memberikan arahan terhadap pembangunan di Desa, apalagi dalam mendukung Program Inovasi Desa (PID), sebagaimana diketahui pula PID merupakan kegiatan yang dibiayai oleh Bank Dunia untuk percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dalam membangun Desa sudah pasti melibatkan banyak orang maka diperlukan beberapa stake holder seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, juga Perguruan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta dan LSM, terutama dalam perencanaan Inovasi Desa dan juga mengawasi pembangunan Desa. Mungkin Perguruan Tinggi melalui Tri Darmanya, dimana Desa bisa dijadikan sebagai lokasi pPengabdian Masyarakat dan sebagai objek Penelitiannya. Hasil dari penelitian dapat dijadikan sebagai masukan atau menjadi inovasi bagi desa untuk membangun.

Mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini menambahkan bahwa Inovasi Desa akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang berujung pula kepada kesejahteraan masyarakat. Sejahtera masyarakat Desa tentu akan sejahtera rakyat Indonesia, apalagi salah satu isi “Nawacita” membangun Indonesia dari desa. Demikian beliau menutup sambutannya.

Setelah itu dilangsungkan penandatanganan MoU antara kepala DPMD Provinsi Sumatera Barat dengan Kepala DPMD Kabupaten dan Kota Penerima Dana Desa tentang pelaksanaan PID. Setelah MoU ditandatangani diharapkan segera membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Inovasi Desa karena dana akan secepatnya dicairkan. Peserta Rakor dan Sosialisasi ini berjumlah 150 orang terdiri dari, disamping kepala DPMD Kabupaten dan Kota juga dari BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Sumbar, unsur Perguruan Tinggi dan Ketua organisadi LSM kabupaten dan kota. Nara Sumber kegiatan ini dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemprov. Sumbar dan Konsultan Wilayah II Sumbar dan Konsultan Nasional. Semua biaya berasal dari dana Dekonsentrasi DIPA DPMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018, demikan disampaikan. (by. Akral)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *