.

Pelaut Pakai Narkoba Di Gelandang Polsek Medan Barat

Medan, Pilarbangsanews.com – Lelaki berinisial R (23) warga di Jalan Karya Maruto Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat (1/8) diringkus oleh personil Reskrim Polsek Medan Barat, karena memiliki obat terlarang narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap lelaki itu, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa Hindrawan dan Panit Reskrim Ipda Surya Prayitna,SH

Pria itu mengaku bekerja sebagai pelaut, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Medan Barat atas laporan dari masyarakat mengenai penyalah gunaan narkoba jenis sabu sabu , berdasarkan laporan tersebut tim reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan .

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Arya Nusa mengatakan kepada awak media bahwa unit reskrim Polsek Medan Barat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan narkotika di alamat tersangka Rahmad , menindak lanjuti laporan masyarakat kami langsung menuju ke Tkp dan Tim reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang tersangka yang pada saat itu sedang duduk di depan rumah nya .

Secara mendadak tim reskrim mendekati pria tersebut , namun pada saat mau menggelah Rahmad , dia sempat lari ke dalam rumah dan akhirnya berhasil mengamankan nya dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti alat hisap sabu / bong yang kami temukan diatas tumpukan pakaian , dimana alat hisap sabu tersebut di taruh di dalam satu bungkus rokok berwarna hitam , petugas juga menemukan satu bungkus kecil yang di duga narkoba jenis sabu sabu , satu buah mancis , kaca pirek , jarum suntik , pada saat kami lakukan introgasi tersangka mengaku membelinya dari seorang pria yang bernama “Sekata “, selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut ungkap “ Arya “ (leo/Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *