Kriminal

Akibat Rebutan Anak, Suami Pukul Istri Dan Berurusan Dengan Polisi

SELUMA. PILARBANGSANEWS. COM – Devi Harisa (27) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja melaporkan suaminya berinisial YD atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Informasi didapat, kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018. Sekira pukul 10.00 WIB, korban mendatangi rumah mertuanya di Rt 03 Desa Jenggalu dengan maksud untuk menjemput anak korban. Setelah sampai di rumah mertuanya, korban melihat anaknya sedang nonton tv dan langsung mengambil anaknya tersebut tanpa pamit.

Tidak lama kemudian Dedi dan mertua perempuan Devi keluar karena mendengar anak tersebut menangis. Melihat anak yang sedang digendong oleh Devi, mertua dan suaminya berusaha untuk merebut kembali anak tersebut sambil memukul, meninju kepala dan badan Devi sehingga mengenai mata sebelah kirinya.

Akibat kejadian tersebut, Devi mengalami bengkak dan memar di bagian mata sebelah kiri serta penglihatan agak kabur. Kemudian selanjutnya ia melaporkan ke Polres seluma sesuai laporan polisi nomor 212-B/VII/2018/bkl/Res Seluma tanggal 8 Agustus 2018.

“Sampai saat ini sudah 5 saksi yang sudah diperiksa, termasuk saksi korban dan terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan minggu depan,” kata Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, Rabu (15/08/2018).

Akibat perbuatannya, terlapor dikenakan ancaman Pasal 44 ayat (1),(4) UU NO 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ancaman di ayat 1 selama maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 juta (apabila korban mengalami luka berat) dan ayat 4 selama 4 bulan (apabila masih dapat melakukan aktifitas sehari-hari/luka ringan) dan denda maksimal Rp5 juta.

“Karena pelaku masih berstatus suami korban dan korban hanya mengalami luka ringan, ancaman terhadap pelaku sesuai UU adalah 4 bulan sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun tetap diproses sesuai prosedur.” tegasnya.

Menurut Informasi, Hubungan antara Devi Harisa dengan suami beberapa waktu belakangan kurang harmonis, bahkan mereka pisah ranjang sejak Mei 2018. [Sepriandi/PedomanBengkulu.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *