Admindukcapil, Bupati Pessel Dekatkan Pelayanan Sampai ke Pintu Rumah Masyarakat
Pesisir Selatan – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil), adalah kado terindah dari Bupati Hendrajoni untuk masyarakat Pesisir Selatan. Mulai tanggal 17 Agustus 2018, urus e-KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan admindukcapil lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil di Painan. Semua itu kini sudah bisa dilayani di Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Dukcapil di setiap kecamatan.
“Ini adalah kado HUT RI dari Bupati (Hendrajoni-red) untuk masyarakat Pessel,” sebut Evapauza Y Dt MA Tigo Lareh, SE, MSi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel via ponselnya, Sabtu (25/8-2018).
Dikatakan Dt Tigo Lareh, inovasi mendekatkan pelayanan admindukcapil ke masyarakat adalah realisasi janji politik Bupati Hendrajoni waktu kampanye Pilkada 2015 lalu. “Program ini jadi perioritas utama, dan kini sudah terealisasi,” ujarnya.
Dt Tigo Lareh menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan Bupati Hendrajoni adalah membuat dasar hukumnya, yaitu dengan melahirkan Perda Kabupaten Pessel Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan, Peraturan Bupati Pessel Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksana Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pessel, dan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel.
Berikutnya, lanjut Dt Tigo Lareh, Bupati Hendrajoni menyiapkan infrastruktur berupa kantor dan kendaraan operasional. “Kantor UKL memanfaatkan bekas kantor UPT Pendidikan, dan diberi satu sepeda motor baru untuk opersional,” jelasnya. “Setiap UKL didukung 6 orang personil, yaitu 1 kepala UKL, 2 tanaga operator, 2 tenaga registrasi dan 1 penjaga kantor,” tambahnya.
“Ini adalah sebuah gebrakan, dimana program inovasi ditujukan untuk membahagiakan masyarat Pessel di bidang pelayanan dokumen admindukcapil,” tegas Dt Tigo Lareh sembari mengatakan, inovasi ini dikemas dengan taqline “SALAM SAPA SAMPAI KE PINTU RUMAH” yaitu Sistim Administrasi LAyanan Masyarakat SAmPAi ke Pintu Rumah.
Lebih lanjut dijelaskan, ada tiga roh utama dalam konsep inovasi pelayanan ini, yaitu dibentuk UKL di semua kecamatan, semua sekretaris nagari dan kepala kampung dijadikan petugas register disdukcapil, karena mereka yang tahu dengan warganya, sehingga tidak ada nantinya data penduduk yang tercecer, dan melayaninya sampai ke pintu pintu rumah masyarakat.
“Apabila nanti dilihat dari sisten databased ada yang belum punya e-KTP, KK dan lainnya, maka petugas UKL Disdukcapil menyapa ke pintu rumah penduduk tersebut dan membantu pengurusannya,” jelas Dt Tigo Lareh.
Khusus untuk mengejar target Pemilu 2019, tambah Dt Tigo Lareh, semua pemilih harus punya KTP Elektronik, maka untuk penduduk wajib pilih yang belum punya digelar operasi khusus dengan sandi PELAYANAN BERPUTAR (BERkeliling kampung jemPUT anTAR). “Tiap hari petugas UKL Disdukcapil Kecamatan berkeliling kampung, tugasnya menjemput penduduk yang belum punya e-KTP untuk rekam data di kantor UKL, dan siap itu diantar lagi ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.
“Kita juga sudah MoU dengan Kemenag dan semua KUA, yaitu petugas UKL Disdukcapil hadir bersama KUA di setiap acara pernikahan warga. Jadi, setelah ijab kabul, KUA menyerahkan buku nikah dan petugas kita langsung menyerahkan KTP barunya dengan status kawin serta KK barunya sebagai keluarga baru,” sebut Dt Tigo Lareh.
“Dan, setiap ada peristiwa kematian, kepala kampung beritahu petugas UKL, dan petugas UKL langsung ke TKP menghimpun data kematian dan mencetakkan akta kematiannya, serta langsung diantar ke rumah duka,” tambahnya.
“Ini adalah inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil,” ujar Dt Tigo Lareh lagi. “Semua pelayanan gratis, benar-benar tidak ada pungutan ,” pungkas pejabat low profile itu. Enye