.Politik

Hj Neno Warisman Gunakan Mikrofon Lion Air, Tak Masalah Kata Mantan Kasau Cheppy Hakim

BATANG KAPEH. PILARBANGSANEWS. COM,— Mantan Kasau (kepala Staf Angkatan Udara) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengatakan, pemakaian Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat udara oleh seseorang untuk menyampaikan langsung permintaan maafnya tidak ada salahnya sepanjang mendapat izin dari Pilot.

“Saya tidak bicara tentang siapanya, tapi saya melihat dari sisi kewenangannya Pilot dan adanya seseorang yang memakai mikrofon dengan tujuan menjelaskan kenapa sampai molor jadwal penerbangan, tidak masalah ” kata Chappy dalam program Frame Talk Metro TV kemaren senja Rabu (29/8).

Mantan Kepala Staf Angkat Udara (Kasau) tahun 2002 di era Presiden Megawati itu adalah salah seorang pakar penerbangan, dimintai keterangan terkait dengan tindakan H Neno Warisman yang disebut sebagai tindakan arogansi karena telah menggunakan Mikrofon pesawat Lion Air JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8), saat Neno dipulangkan oleh aparat keamanan di Pakanbaru.

Menurut Chappy, Pilot sebagai orang yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pesawat yang dipilotinya, berhak memberikan izin penggunaan PAS.

Apalagi berkaitan permohonan maaf dari seorang penumpang, jika awak kabin yang menyampaikan mungkin akan repot dan dinilai cari cari alasan, biar lebih jelas maka diserahkan langsung kepada yang bersangkutan. “Itu tidak ada salahnya,” tegas Chappy yang sekali lagi mengatakan bahwa pendapatnya itu berdasarkan situasi yang terjadi saat itu.

Dalam video yang beredar, kelihatan H Neno Warisman menyebutkan dia dipulangkan oleh Kabinda (kepala Bin Daerah). Saat menggunakan mikrofon pesawat ada rekamannya dan rekaman itu menjadi viral setelah diunggah dijejaring sosial. Salah satu statisun tivi di Jakarta menayangkan rekaman Vidio tersebut.

Berbagai pendapat muncul begitu Vidio itu viral. Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch menyebutkan tindakan mantan Artis itu menunjukkan sikap arogansinya dan mendesak, pihak kepolisian, terutama Polda Riau harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus penguasaan mikropone di pesawat terbang ini.

Baca juga;

Penggiat Deklarasi #GantiPresiden2019 Hj Neno Warisman Terancam Hukuman

Penggunaan Mikrofon Pesawat Oleh Penumpang Langgar Aturan Internal

Implikasi dari tindakan Hj Neno Warisman berujung pada pemberian sanksi kepada pilot. Sang pilot maupun kru pesawat diskor selama 14 hari tak boleh terbang. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *