Kriminal

Bagi Polri Program Sosial Perlu, Tapi Tugas Pokok Lebih Penting

Batang Kapeh, PILARBANGSANEWS. COM,-
Siapa bilang Polri itu tidak mau memberikan hukuman bagi anggotanya yang tersangkut kasus pidana.

Meskipun masih ada yang merasa belum puas dengan kinerja polisi terutama ketika Polri harus berhadapan dengan aksi yang dilakukan pro deklarasi #GantiPresiden2019, namun kini Polri telah jauh dan banyak berubah.

Polri kini tampil sebagai promoter (Profesional, Modern dan Terpecaya sebuah semboyan cetusan yang ingin diwujudkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Untuk.mewujudkan Permoter ini, para pimpinan Polri ditingkat Polres dengan penuh semangat mengadakan berbagai program diluar tugas pokok polri, seperti melakukan bedah rumah warga miskin, melakukan program Jumat Berkah dan lain sebagainya.

Program program tersebut diharapkan akan dapat merubah stigma, bahwa polisi bukan petugas yang harus dibenci dan dijauhi, tetapi adalah institusi dimana personilnya selalu dekat di hati masyarakat.

Program tersebut sangat baik, tapi akan lebih baik, jika polisi itu dapat mengerjakan tugas tugas pokoknya secara profesional dan proporsional.

“Kalau mau kerja dan dipercaya masyarakat, polisi itu cukup dengan mengerjakan tugas pokoknya saja. Misalnya, jangan ada tumpukan kasus yang belum dituntaskan penyelesaian. Polri tak perlu ikut ikutan pencitraan, sebab masyarakat butuh polisi yang profesional dan proporsional dalam menangani kasus kasus kriminal dan menjaga Kamtibmas” kata seorang perwira tinggi kepada penulis.

“Apakah dengan mengadakan kegiatan sosial itu, dapat merubah paradigma masyarakat terhadap polri,” penulis bertanya.

“Tidak akan membawa pengaruh jika polisi masih saja melakukan pungutan liar di jalanan, jika polisi minta bantu biaya untuk menuntaskan kasus yang sedang diprosesnya kepada pelapor,” katanya.

Sebab sebanyak apapun kegiatan sosial yang telah dilakukan oleh pimpinan Polri ditingkat Polres atau Polda, tapi jika tidak dibarengi dengan Pelaksanaan tugas pokok dengan baik, program sosial tadi tidak akan mampu mencitrakan instusi Polri secara keseluruhan.

“Lantas apa saja yang dapat membuat instusi ini bisa lebih dipercaya masyarakat?”

Ini sepeoti yang diberitakan, contohnya, seorang oknum polisi memposting kalimat yang melecehkan Nabi Muhammad SAW diakun FBnya.

Terhadap oknum yang bersangkutan, telah diambil tindakan cepat yang terancam dengan hukuman pecat.

(Yuharzi Yunus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *