.

Dua Kurir Pembawa Narkotika Di Pakanbaru Ketangkap, Sang Bos Masih DPO

PEKANBARU, PILARBANGSANEWS. COM,–
Dua orang kurir berhasil ditangkap sementara bos gedenya belum diketahui dimana keberadaannya, namun sang bos sudah tercatat dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Ke dua kurir yang bernasib apes itu masing masing berinisial PI dan MS, yang bersangkutan ditangkap saat melintas dijalan Lintas timur km 22 kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Selasa tgl 04 september 2018

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardy SIK mengadakan jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Pekanbaru untuk mengungkapkan keberhasilan anak buahnya menangkap kurir pembawa ekstasi tersebut.

“Keberhasil penangkapan kedua kurir ini, tak lepas dari bantuan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, ” kata AKBP Edy didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tri Adiyanto SIK dan Kanit Reskrim IPTU Budhi Winarko ST.

Berbekal informasi itu, polisi bergerak cepat, pada hari Selasa 04 september 2018, dilakukan penyelidikan dipimpin oleh Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi SIK, bersama Kanit Reskrim Ipda Busi Winarko, ST dan jajaran Reskrim Polsek Senapelan.

Berpedoman pada informasi masyarakat yang didapat polisi secara under cover, membuntuti kurir tersebut.

“Pas saat tersangka sudah menaiki mobil travel dengan tujuan palembang, polisi langsung mencegat,” tambah Edy.

Saat itu juga terduga digelah dan di temukan bb berupa 1 satu buah tas ransel warna hitam merk Polo Road yg di dalam nya berisikan 1 buah kantong plastik berwarna merah yang di dalamnya berisikan 1.256 (Seribu dua ratus lima puluh enam) butir pil extacy dan 5 (lima) papan yang berisikan 50 (lima puluh) pil di duga psikotropika jenis happy 5 (H5).

Kemudian di lakukan pengembangan di rumah di Jl Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Disini di temukan lagi bb berupa 9 paket narkotika jenis shabu shabu dan 1 buah timbamgan digital merk CHQ HWH yg di bungkus di dalam kotak sepatu bertuliskan gabino.

Sukses melakukan penangkapan dan pengungkapan peredaran narkotika ini kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke mako Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interograsi polisi, PI mengaku barang haram tersebut diambil di sebuah tempat pembuangan sampah di jln Durian atas instruksi salah seorang yg sekarang menjadi DPO.

Barang haram tersebut dibawa oleh PI ke daerah tenayan utk diserahkan kepada MS alias Mamang yg datang dr Palembang dgn menaiki bus dengan tujuan menjemput narkotika tersebut yqng akan dibawa ke Palembang.

Naas bagi mereka saat serah terima BB tersebut siang sekitar jam 14.00 wib ditangkap oleh Kapolsek Senapelan Kompol Agung beserta jajarannya yg sudah mengintai mereka sejak pagi. (Rel/YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *