POLSEK IV KOTO BERHASIL UNGKAP CURANMOR
BUKITINGGI, PILARBANGSANEWS. COM,– Satu kali berhasil mencuri sepeda motor. Hasil curian dijual, dapat uang, merasa ketagihan lalu lelaki F (32) coba lagi melakukan aksi pencurian, juga berhasil dan sepeda motor yang dicurinya itu dijual.
Tapi malang baginya sehari setelah melakukan aksi pencurian ke dua di Jorong Guguk Randah Nagari Guguk Tabek Sarojo Kec. IV Koto Kab. Agam, F ditangkap oleh anggota Polsek IV Koto Polres Bukittinggi pada hari Kamis ( 13/9) pukul 18.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,S.I.K,M.H melalui Kapolsek IV Koto Iptu Edi Yunasri, S.H,M.H membenarkan bahwa jajaran Polsek IV Koto telah berhasil menangkap tersangka Curanmor roda dua inisial F (32). Tersangka F berhasil ditangkap atas Informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan barang bukti ranmor roda dua jenis Honda Beat yang di jual daerah Padang Alai Padang Pariaman. Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak penyidik Polsek IV Koto melakukan penyelidikan dan pengembangan dan menemukan titik terang bahwa sepeda motor tersebut berasal dari tersangka F, kemudian penyidik nelakukan penangkapan terhadap tersangka F dan di bawa ke Mapolsek IV Koto untuk pemeriksaan, dan dalam pemeriksaan bahwa tersangka F mengakui perbuatannya dan tersangka F melakukan pencurian bersama dengan temannya berinisial I (DPO), mereka melakukan curanmor sudah dua kali di tempat yang berbeda, yaitu di Pesantren MTSS Guguak Randah dan PT.Pos Indonesia IV Koto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, demikian Kapolsek IV Koto mengahirinya. (Stj),–